MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:16 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kabupaten Cirebon,SatuNews.Id,
‎Mencuat nya SL ilegal di Perumda Air Minum Tirta Jati di Wilayah Pelayanan Cabang Losari. Berawal adanya pemberitaan dugaan SL ilegal bernilai ratusan juta disalah satu perusahaan berbadan PT. mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Komisi ll DPRD Kabupaten Cirebon.

‎Lagi lagi ditemukan dugaan SL Ilegal sambungan tanpa meteran ke pelanggan rumah tangga  kembali mencuat.
‎Penyambungan tanpa meteran ,flow meter”  terjadi pada Pelanggan . (M) Warga Dusun Kliwon Desa Ambit; (N) Warga Dusun Manis Desa Ambit; (S) Warga RW 3  Desa Cikuya; (A) Warga Dusun Manis Desa Ambulu dan (K) Warga Dusun l Desa Tawang sari, warga  tersebut di manfaatkan oleh Oknum pegawai Perumda Air Minum Tirta Jati pelayanan Cabang Losari.

‎Menurut keterangan (N) warga Dusun Manis Desa Ambit Menerangkan ;
‎”Pemasangan di lakukan sebelum lebaran”  ujarnya sambil menunjuk pipa saluran air yang nampak jelas tidak ada meteran terpasang.
‎(N) Menambakan tetangga sebrang jalan juga pasang pak sambil menjuk  rumah (M) warga blok Kliwon. Ungkap di depan MJ di kediaman nya.( 17/06/2026)
‎MJ pun Sambangi rumah (M) untuk menggalih informasi. Terlihat dengan fulgar melintang pipa HDPE lewati pagar samping rumah. Lagi terlihat tidak ada nya  meteran. MJ berusaha menemui (M)
‎Dan menurut tetangga (M) lagi keluar.

‎Dalam prosenya tergolong terstruktur dan rapi karena melibatkan beberapa bagian didalam Cabang Losari, baik Bagian Teknik maupun Administrasi. Pendaftar diberi kwitansi dengan nilai Rp : 3.000.000,- ” Tiga juta rupiah” Biaya Pemasangan Baru, juga Rp 500.000,-
‎”Lima ratus ribu rupiah” Biaya percepatan
‎tertulis dalam Kwitansi.

‎Seolah olah pelanggan memasang dengan resmi dan terdaftar secara Administratif.
‎Tercium aroma pungli sangat menyengat, dengan adanya biaya pendaftaran yang melebihi ketentuan yang berlaku di tambah adanya biaya percepatan.

‎Fenomena sambungan liar (SL) ilegal atau pencurian air diakibatkan oleh lemahnya pengawasan intenal dari subag Pengawasan dan Satuan Pengawas Internal di dalam tubuh Perumda itu sendiri.

‎Tindakan oknum pegawai yang
‎melakukan pemasangan sambungan air secara ilegal tanpa meteran merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk kecurangan.

‎Publik berharap Peran aktif DPRD, Komisi ll, Dewan pengawas, juga  Imron Rosyadi Bupati Cirebon Sebagai KPM, harus tegas menindak oknum  yang melakukan praktik kotor serta nakal di tubuh Perumda Air minum Tirtajati tersebut.

* Red*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Polres Ciamis Bongkar Modus Penipuan Berkedok Dana Hibah Rp33 Miliar, Empat Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:45 WIB

Polda Sumsel Hadirkan Kepedulian Nyata, PJU Turun Langsung Serahkan Bantuan kepada Purnawirawan dan Warakawuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Berita Terbaru