TANGGAMUS – LAMPUNG, (12/5/2026)
Melalui ralat berita dan bukti fisik yang diterima Redaksi, terungkap jelas modus penipuan yang dilakukan Budi Hartono terhadap seorang pedagang sayur keliling di wilayah Dusun Lama, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 4 Mei 2026 lalu.
Untuk meyakinkan korban agar mau meminjamkan sepeda motornya, Budi Hartono menunjukkan Buku Catatan Resmi Lembaga Antinarkotika (LAN) Kabupaten Tanggamus dengan alasan palsu bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengurus pencairan Dana Hibah Lembaga Antinarkotika (LAN) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan keterangan sejumlah mantan pengurus serta keterangan jelas dari Pemilik Tempat Kontrakan, terungkap fakta yang mengejutkan:
1. Kedua wadah yang dipimpinnya yaitu Lembaga Antinarkotika (LAN) dan Organisasi Wartawan telah resmi bubar dan Kantor Sekretariatnya sudah tidak beroperasi lagi.
2. Menurut pemilik kontrakan yang dulunya dijadikan kantor, Budi Hartono hanya meninggalkan tunggakan biaya Listrik/Uang Lampu selama berbulan-bulan (bukan menunggak uang sewa tempat).
Para mantan anggota menegaskan pembubaran terjadi karena Budi Hartono terbukti menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi serta tidak memberikan hak-hak yang layak kepada anggotanya.
Menyikapi kasus yang meluas ini, Kapolsek Pulau Panggung, IPTU Suaimin menyerukan dan mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan atau perbuatan merugikan lain dari oknum tersebut, agar segera melaporkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor terdekat untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, warga dan mantan anggota meminta tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar TIDAK memberikan Bantuan maupun Dana Hibah kepada kedua lembaga tersebut, mengingat lembaga tersebut sudah tidak berfungsi dan dipimpin oleh oknum yang merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, nasib sepeda motor milik pedagang sayur tersebut belum diketahui keberadaannya. Masyarakat diimbau agar senantiasa berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan pribadi. (DA)



























