DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang atau LGBT hingga Dampak Negatif Era Digital

satu news 01

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:45 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuNews.Id

‎Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berencana akan membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital.

‎‎Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, Ranperda tersebut akan menjadi usulan atau prakarsa DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V DPRD Jabar. Rencananya Ranperda tersebut akan masuk Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pembuatan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut karena resah akan kondisi sosial saat ini, kata Siti Muntamah, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

‎Pembentukan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang  atau LGBT serta dampak negatif era digital dinilai sangat penting bukan saja dilatarbelakangi dengan kondisi sosial saat ini, juga dilatarbelakangi oleh kabupaten dan kota sudah mempunyai lebih dulu aturan tersebut. Sehingga memang perlu dan sudah sangat mendesak. Diharapkan dengan adanya Ranperda tersebut bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini.

‎Sebelumnya, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia. Audiensi terkait desakan pembentukan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari bencana sosial orientasi dan perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negative era digital.

‎‎Siti Muntamah menjelaskan, dilatarbelakangi oleh banyaknya LGBT di Jawa Barat, bahkan menjadi provinsi terbanyak se-Indonesia, belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual lainnya, dampaknya, khususnya keluarga dan anak-anak. Giga Indonesia menyampaikan keresahannya dan mengusulkan agar secepatnya dibentuk Ranperda yang bisa memberikan perlindungan kepada keluarga hingga anak-anak dari perilaku seksual menyimpang dan dampak negatif era digital.

‎Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga. khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,  jelasnya.

‎Untuk mendukung audiensi tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat menghadirkan OPD-OPD terkait mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB).

‎‎Sementara itu dalam paparannya, Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti mengkritisi Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan sekitar 302 ribu orang tercatat sebagai LGBT. Data KPA Jabar juga mencatat lonjakan drastis kasus HIV dalam tiga tahun terakhir. Jika sebelumnya penambahan kasus tahunan relative stabil berkisar 5.000 kasus. Sejak 2022 grafik meningkat tajam.

‎Tahun 2022 tercatat 8.620 kasus baru, 9.710 kasus pada 2023 dan melonjak menjadi 10.405 kasus di akhir 2024. Artinya, kenaikan temuan kasus baru mencapai 100 persen disbanding periode sebelumnya.

‎‎Sumber : Humas DPRD Jabar

( Andi )

Berita Terkait

MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:51 WIB

25 Tahun Kota Cimahi: Dari Perjuangan Otonomi Menuju Kota MANTAP dengan Pembangunan yang Inklusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kades Ciangsana dan TP-PKK Kawal Posyandu Remaja, Cetak Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Berita Terbaru