Satpol PP Tertibkan 172 Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Kabupaten Bekasi

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:47 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI,- Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, pada Selasa (16/12/2025).

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi difokuskan pada bangunan yang berdiri di bibir sungai Kalimalang, khususnya bangunan semi permanen yang disalahgunakan dan terindikasi menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapat dukungan lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Secara keseluruhan, sekitar 500 personel dikerahkan untuk mengamankan dan mendukung jalannya penertiban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa penertiban ini tidak menyasar bangunan di sisi selatan atau di sepanjang jalan, melainkan secara khusus bangunan yang berada di bantaran sungai Kalimalang.

“Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi, sehingga perlu kami tertibkan,” ujarnya.

Surya Wijaya menambahkan, penertiban dilakukan dengan dukungan dua unit alat berat. Seluruh tahapan penertiban juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap, mulai dari himbauan hingga peringatan satu, dua, dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kalimalang dan memang terindikasi adanya praktik prostitusi,” jelasnya.

Ia menegaskan penertiban tersebut dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang baik dan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan.

“Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adapun jumlah bangunan yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 172 bangunan. Pasca penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) terkait kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan atau jebol.

“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan, termasuk terkait pagar yang rusak di sepanjang bantaran sungai,” pungkas Surya Wijaya

(Db-Red)

Berita Terkait

3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
Tindak Lanjut Rakornas 2026, Koramil 06 Cileungsi Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh
Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah
Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru