Warga Laporkan Kepala Desa Bojong Murni ke Kejari Cibinong atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp261 Juta

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:40 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id-‘Cibinong, 28 Desember 2024

Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, melaporkan Kepala Desa (Kades) Muhamad Kusnadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 senilai Rp260.963.800.

“Kami melaporkan Kades atas dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa, Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2023,” kata Amran, tokoh masyarakat Desa Bojong Murni.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Penyelewengan
1. Dana Desa (DD) tahap tiga 2023 untuk pembangunan TPT sarana olahraga (Rp57.480.000).
2. Dana Desa tahap tiga 2023 untuk renovasi posyandu (Rp35.000.000).
3. Dana Desa tahap dua 2023 untuk pemberdayaan masyarakat (Rp40.000.000).
4. Dana Desa tahap dua 2023 untuk program penguatan ketahanan pangan (Rp92.233.800).
5. Bantuan Provinsi (Banprov) 2023 untuk renovasi kantor desa (Rp35.000.000) dan Biaya Operasional 15 unit Posyandu (Rp15.750.000).

Tanggapan Camat Ciawi
“Kami menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa. Desa Bojong Murni dalam pengawasan intensif terkait bantuan keuangan desa,” kata Camat Ciawi, Rosidin.

Upaya Selanjutnya
Warga berharap Kejari Cibinong segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kades Bojong Murni belum memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut.

Sumber
– Amran, Tokoh Masyarakat Desa Bojong Murni
– Rosidin, Camat Ciawi
– Kejaksaan Negeri Cibinong

Ref:

**Jamil**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB