Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

satunews.id–Bandung, 23 Juli 2026

Pemerintah Kota Bandung kembali menggulirkan insentif pajak daerah melalui program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program berlangsung 1 Juli hingga 31 Desember 2026 dengan potongan pokok tunggakan hingga 100 persen dan penghapusan denda. Kebijakan ini diinisiasi Wali Kota Bandung untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan PAD II Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menyebut ini insentif kedua di 2026. Sebelumnya Pemkot memberi diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun berjalan. “Sekarang program kedua, yaitu diskon pokok piutang PBB untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu 22 Juli 2026.

Ada 3 kategori potongan dengan syarat wajib pajak melunasi PBB 2026 terlebih dahulu. Diskon 100 % untuk tunggakan hingga 2012, diskon 50 % untuk 2013-2020, dan diskon 25 % untuk 2021-2025. Semua kategori dapat bebas denda. “Cukup bayar PBB 2026. Sistem otomatis mengubah tagihan tunggakan sesuai kategori. Tidak perlu ke kantor Bapenda,” jelas Andri.

Proses pembayaran juga dipermudah. Potongan langsung diterapkan saat bayar di bank atau kanal kerja sama. Program ini sekaligus strategi Bapenda mengoptimalkan pendapatan. Target PBB 2026 Kota Bandung Rp700 miliar, naik Rp100 miliar dari tahun lalu. Per 30 Juni 2026 capaian sudah Rp294,6 miliar. “Tujuan utamanya bukan hanya kejar target, tapi bantu masyarakat dan tingkatkan kesadaran bayar pajak,” tuturnya.

Bapenda mengajak masyarakat memanfaatkan program 6 bulan ini. “Tahun lalu hanya 2 bulan, tahun ini 6 bulan. Manfaatkan untuk selesaikan tunggakan,” ajaknya. Bapenda juga akan buka layanan di Gebyar Utama, Minggu 26 Juli 2026 di Lapangan Gasmin Antapani. Di sana warga bisa urus PBB, pajak kendaraan, IKD, NIB dan layanan publik lain sekaligus.

Sumber: Bapenda Kota Bandung  

Narasumber: Andri Nurdin, Kabid Pendataan dan Penetapan PAD II Bapenda Kota Bandung

(Neng sih) **

Berita Terkait

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama
HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba
Delapan Tim Ramaikan Kades Cup 2026, Pemdes Tangkil Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas
Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas
Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN
Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan
KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru