Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui kegiatan Pembinaan dan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak yang diikuti seluruh pondok pesantren se-Kota Palembang. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, H. Muflikhul Hasan, di Aula Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang, Rabu (5/8/2026).

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Dr. H. Abadil, S.Ag., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, Dinas PUPR Kota Palembang, Ketua PCNU Kota Palembang, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta para mudir dan pengasuh dari 61 pondok pesantren berizin operasional bersama enam pondok pesantren yang masih dalam proses perizinan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Palembang H. Muflikhul Hasan menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama agar pondok pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang para santri.

 

“Belakangan ini kita sering melihat berbagai informasi negatif yang terjadi di sejumlah pondok pesantren di daerah lain. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak pernah terjadi di pondok pesantren di Kota Palembang. Doa para kiai tentu menjadi kekuatan besar, namun ikhtiar juga menjadi kewajiban kita bersama. Melalui pembinaan ini kita membangun sistem pencegahan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencoreng nama baik pesantren. Pesantren harus menjadi rumah yang aman, nyaman, serta memberikan perlindungan bagi seluruh santri,” ujar H. Muflikhul Hasan.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas santri di lingkungan asrama, termasuk menciptakan sistem pengawasan yang baik tanpa mengurangi kenyamanan para santri.

 

“Hal-hal kecil jangan dianggap sepele. Pengawasan yang baik, komunikasi yang sehat, serta kepedulian para pengasuh menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah terjadi masalah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Palembang H. Kiagus Faisal, S.Ag., M.Pd.I. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan disebabkan banyaknya kasus di Kota Palembang, melainkan sebagai langkah preventif agar seluruh pondok pesantren memiliki komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan kepada santri.

 

“Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi pondok pesantren di Kota Palembang relatif aman dan kondusif. Justru karena situasi yang baik inilah kita ingin memperkuat langkah pencegahan. Program ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama agar seluruh pesantren mampu menerapkan prinsip Pesantren Ramah Anak sesuai regulasi yang berlaku serta memberikan rasa aman bagi setiap santri dalam menuntut ilmu,” jelas Kiagus Faisal.

 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020, serta Petunjuk Teknis Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

 

Selain pembinaan mengenai pencegahan kekerasan, peserta juga mendapatkan materi mengenai implementasi kebijakan perlindungan anak, penanganan kekerasan di lingkungan pesantren, serta sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai salah satu syarat operasional pondok pesantren.

 

Di tempat yang sama, Mudir Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang, Moh. Muchsan, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Ar-Rahman sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut.

 

“Menjadi tuan rumah kegiatan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah bagi kami. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk akhlak, karakter, dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari segala bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh pengasuh pesantren. Kami berharap deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di setiap pondok pesantren di Kota Palembang,” tutur Moh. Muchsan.

 

 

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pondok pesantren di Kota Palembang berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak, menjunjung tinggi perlindungan hak-hak santri, mencegah perundungan maupun kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta memperkuat budaya pengasuhan yang humanis demi melahirkan generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing.(Hari)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  
Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru