Polres Tasik Kota Olah TKP Kasus Ganjal ATM di Mangkubumi, Temukan Barang Bukti Berupa Tusuk Gigi

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:47 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Tim Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ganjal ATM, Selasa (1/10/2024) siang.

Pihak Kepolisian yang didampingi oleh pihak vendor dari ATM BCA menemukan potongan tusuk gigi di dalam katrider atau tempat untuk memasukan kartu ATM.

Selain itu, polisi juga mengecek kamera lokasi di sekitar lokasi serta memintai keterangan dari sejumlah saksi dan petugas ATM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasi Humas Polres Ipda Jajang Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan olah TKP ganjal ATM di Mangkubumi.

“Ya, Unit Inafis Polres Satreskim bersama Polsek Mangkubumi melakukan olah TKP ,” ungkapnya

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku dari tindak pidana tersebut.

“Alhamdulilah sudah diamankan 3 pelaku, dan 3 orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, ” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 3 orang terduga pelaku ganjel ATM di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya, setelah Polisi melakukan pengejaran sejauh 33 kilometer, dan kendaraan pelaku dapat dihadang di wilayah Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB