BKPSDMD Kota Cimahi Sosialisasikan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 dan Perka BKN No. 3 Tahun 2023

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:05 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota cimahi

DISKOMINFO. Dalam rangka memberikan informasi dan menambah wawasan para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan Jabatan Fungsional,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kepangkatan dan jenjang jabatan fungsional kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada Senin-Selasa  (08-09/07) bertempat di Karang Setra Hotel Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Lilik Setyaningsih dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tata Kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Menurutnya, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahunya.

“saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan menambah wawasan para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan jabatan fungsional yang mengacu pada Permenpan RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kepangkatan dan Jenjang Jabatan Fungsional” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Data, Kepangkatan Dan Kesejahteraan  BKPSDMD Kota Cimahi Muhammad Thaufik Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang, terbagi menjadi 80 (delapan puluh) orang para pejabat fungsional yang ada di OPD untuk pelaksanaan tanggal 8 juli 2024, dan sebanyak 80 (delapan puluh) orang peserta pejabat fungsional guru untuk pelaksanaan tanggal 9 juli 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Aries Apriany, S.Sos Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Kantor Regional 3 BKN Bandung dan Hj. Eem Suminar, S.Sos., M.Si Analis SDMA Madya Kantor Regional 3 BKN Bandung. (Bidang IKPS)

(Ipung H)**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB