Masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi Pertanyakan Perbedaan Perhitungan PPK dengan Bawaslu Kabupaten Garut

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:13 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Satunews.id ||

Warga masyarakat Kp.Cijaringao Desa Sukajaya Kec.Sukaresmi dan  pendukungn partai PDIP pertanyakan perbedaan perhitungan yang signifikan antara PPK dengan Bawaslu Kabupaten.

Masyarakat Kp. Cijaringao Desa Sukajaya Kec. Sukaresmi Kab. Garut, terkait perbedaan perolehan suara caleg DPRD Kab. Garut ( Dede Saep alias Alex  dari caleg PDIP), perbedaan dimaksud yaitu ada sekitar 1000 (seribu-an)  suara yang hilang antara hasil Perhitungan Suara ditingkat Pleno PPK dengan Pleno Kabupaten. 05/03

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Sukajaya Nyanyang Cahyadi menyampaikan mendukung dan memahami aspirasi masyarakat juga mendukung jika ada putra daerah yang menjadi anggota legislatif. Jika ada putra daerah yang menjadi anggota legislatif, juga akan memfasilitasi dipertemukan dengan sdr. Dani (Ketua PPK kecamatan Sukaresmi) untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perbedaan perolehan suara caleg DPRD Kab Garut dimaksud. (harapnya).

Sangat disayangkan Ketua PPK Sukaresmi Dani tidak ditempat dan sulit dihubungi sehingga dapat menimbulkan opini negatif terhadap pelaksanaan pemilu di Kec.Sukaresmi.

Subsektor Sukaresmi IPDA Abdurohkman senada dengan Danpos Ramil Sukaresmi Pelda Azhar dalam Giat Pengamanan Audensi Masyarakat Kp. Cijaringao Ds.Sukajaya Kec.Sukaresmi menyampaikan teknis penyampaian aspirasi terkait perbedaan jumlah suara antara PPK dan Bawaslu. Masyarakat jangan khawatir selama berlajan di koridor hukum, antara lain;
1. Kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang-undang.
2. Apresiasi kepada masyarakat yang dalam kegiatan audensi berjalan tertib.
3. Dipahami aspirasi masyarakat yang menginginkan putra daerah menjadi anggota legislatif.
4. Terkait adanya perbedaan perolehan suara caleg sdr. Dede Saep pada saat pleno di tingkat PPK Kec. Sukaresmi dengan pleno di tingkat Kabupaten Garut yang dapat menjelaskan adalah PPK.
5. Jika ada indikasi kecurangan, dipersilahkan melaporkan ke Bawaslu.
6. POLRI dan TNI juga mendorong pihak Desa dapat memfasilitasi sdr. Dani selaku ketua PPK untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. (tambahnya)

Masyarakat yang berjumlah sekitar 200-an, menyampaikan aspirasinya mengharapkan penjelasan  dari PPK kecamatan Sukaresmi.

Hingga berita ini di muat belum ada penjelasan  lanjut dari PPK. dan PANWASLU.  (Sya)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB