Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Satunews.id, Mandailing Natal – Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Dorongan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam serta memberantas praktik mafia tambang yang merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Hutabargot menjadi sorotan publik. Selain diduga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aliran keuntungan dan potensi perputaran dana yang berasal dari kegiatan yang diduga melanggar ketentuan hukum.

Nasaruddin, kader muda Partai Golkar, menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak cukup hanya menyasar aktivitas operasional di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berasal dari hasil pertambangan ilegal dan berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

“Sejalan dengan komitmen pemerintah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam memberantas tambang ilegal, perhatian khusus perlu diberikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan PPATK diharapkan dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan aliran dana yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

“Penegakan hukum yang efektif tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut. Jika terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang, maka perlu dilakukan pendalaman sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Nasaruddin, pengungkapan dugaan TPPU menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai kejahatan pertambangan ilegal. Dengan menelusuri asal-usul, pergerakan, hingga penggunaan dana yang diduga berasal dari kegiatan melawan hukum, negara dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Selain aspek hukum, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas pertambangan tanpa izin kerap dikaitkan dengan potensi kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani setiap laporan maupun dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Penanganan yang komprehensif diyakini menjadi langkah penting dalam mendukung agenda nasional pemberantasan mafia tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai adanya proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim)

Berita Terkait

Polda Jabar Gelar Lomba Ketahanan Pangan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80
Dinkes Bandung Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diminta Manfaatkan Konseling Sejak Dini
KDM Pastikan SPMB Jabar Transparan dan Tanpa Titipan, Orang Tua Diminta Tak Panik
WIITEX 2026 Jadi Gerbang Ekspor Dunia, Jabar Perkuat Dominasi Teh, Kopi, dan Kakao Premium
Pekan Kreativitas Siswa dan Pelepasan Kelas VI SDN Cibereum Hilir 1: Merajut Kenangan, Mengukir Prestasi, Menyongsong Masa Depan Gemilang
MUSPROV III APINDO Kalbar Sukses Digelar, Edi Suhita Resmi Nahkodai Organisasi Pengusaha hingga 2031
PSEL Bandung Raya Tuai Kritik, WALHI Ingatkan Risiko Ekologis: “Jangan Ulangi Tragedi Leuwigajah”
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kota Cimahi Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air Saat Kemarau

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:26 WIB

Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ribuan Alumni se-Indonesia Siap Hadiri Haul Akbar Cipasung Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bupati Bandung Satukan Pemda, BBWS, dan TNI Bahas Penanganan Banjir dan Sampah

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

DSDA Jabar Tunggu Penertiban Bangli, Pengerukan Saluran Irigasi di Kawasan PT Metro Siap Dilaksanakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:03 WIB

Ngamumule Budaya, KDS Dorong Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Sunda di 1.600 Sekolah

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:27 WIB

PK Tol Cisumdawu Belum Berujung, Forum Pemuda Soroti Vonis Korupsi dan Klaim Hak Ahli Waris

Berita Terbaru