Bea Cukai Tegal Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Jenis SKM

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:42 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Tegal – Tim Bea Cukai Tegal berhasil melakukan penindakan sejumlah besar batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada tanggal 3 Desember 2023.

Aksi penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang diterima oleh petugas tentang adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melewati wilayah Bea Cukai Tegal. (07/12/2023)

“Operasi dimulai pada hari Sabtu (02/12) setelah tim petugas menerima informasi tersebut. Mereka segera melakukan penyelidikan dibeberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dipercaya sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal,ujarnya.

“Pada pukul 03.00 WIB, tanggal 3 Desember 2023, target yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan dalam informasi ditemukan sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman di Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Tim petugas Bea Cukai Tegal segera menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilengkapi pita cukai. Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp401.600.000,00,” cetus Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama dengan kendaraan pengangkut dan sopir yang diperiksa kemudian diamankan di kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah yang kami awasi,” imbuh Yudiyarto dengan tegas.

Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tujuan utama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program ini melibatkan kerja sama antara sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah setempat.

Operasi dilaksanakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dalam memberantas perdagangan rokok ilegal.

Penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal merupakan salah satu langkah konkrit dari Bea Cukai Tegal dalam melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, tim Bea Cukai Tegal selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Kegiatan penindakan tidak hanya berpotensi memberikan kerugian material bagi para pelaku, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, pemerintah dapat memperoleh pendapatan yang seharusnya disumbangkan oleh industri tembakau secara sah melalui perpajakan dan cukai.

Bea Cukai Tegal berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tegal.

(Red)**

Berita Terkait

Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:05 WIB

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terbaru