Abaikan Tenggat 7 Hari, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Pasirluyu

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abaikan Tenggat 7 Hari, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Pasirluyu

Satunews.id, Kota Bandung – Pemkot Bandung kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik pemerintah di Jalan Pasirluyu, Jumat (23/10/2026). Penertiban dilakukan karena pemilik mengabaikan tenggat 7 hari untuk bongkar mandiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana mengatakan penertiban melibatkan Satpol PP, BKAD, DSDABM, DPKP serta TNI-Polri.

“Pemerintah sudah beri waktu tujuh hari untuk penertiban mandiri. Ternyata tidak ada penertiban dari mereka. Senin lalu kami sudah layangkan surat teguran untuk penertiban hari ini,” kata Sukma.

Dalam penertiban sempat ada keberatan dari pihak yang mengklaim lahan sebagai tanah ahli waris. Sukma mempersilakan menempuh jalur hukum.

Meski ada keberatan, penertiban tetap dilakukan karena bangunan berdiri di atas aset Pemkot Bandung.

Langkah ini sesuai arahan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk menertibkan bangunan liar di trotoar, drainase, maupun lahan milik pemerintah.

“Tidak boleh ada bangunan liar di trotoar, drainase ataupun tanah hak milik Pemkot Bandung. Jadi tetap kami tertibkan,” jelasnya.

Setelah pembongkaran, pemilik masih diberi kesempatan mengambil barang berharga yang tersisa sebelum lokasi dibersihkan.

Setelah bersih, petugas memasang garis Pol PP Line untuk mencegah pendirian bangunan tanpa izin kembali.

“Langkah ini untuk mendukung penataan kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali digunakan untuk bangunan tanpa izin,” ujarnya.

(**)

Berita Terkait

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba
Trotoar hingga Drainase Harus Bebas Bangunan, Pemkot Bandung Tertibkan Hampir 940 Bangli
Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Trotoar hingga Drainase Harus Bebas Bangunan, Pemkot Bandung Tertibkan Hampir 940 Bangli

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Abaikan Tenggat 7 Hari, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Pasirluyu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

Artikel

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:46 WIB