Polsek Klapanunggal Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal, Papan Imbauan Dipasang di Sejumlah Lokasi Galian C
satunews.id – KLAPANUNGGAL – Polsek Klapanunggal Polres Bogor memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan pertambangan. Personel kepolisian memasang sejumlah papan imbauan di lokasi galian C yang berada di wilayah hukum Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Klapanunggal dan dipimpin langsung Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman, S.Tr.K., S.I.K.
Pemasangan papan imbauan menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat maupun pengelola kegiatan pertambangan memahami serta mematuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Klapanunggal mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain aspek legalitas, para pihak yang beraktivitas di kawasan pertambangan juga diimbau untuk memperhatikan keamanan, ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan di sekitar lokasi.
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran pemasangan papan imbauan meliputi pintu masuk tambang galian di Kampung Bagogog, Desa Cikahuripan; pintu masuk tambang galian Kembang Kuning; serta pintu masuk tambang galian arah Gua Lalai, Klapanunggal.
Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman menegaskan bahwa pemasangan papan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Melalui kegiatan ini kami mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat maupun pihak yang melakukan aktivitas pertambangan memahami serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Asep.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perizinan bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban serta upaya menjaga kondisi lingkungan di wilayah Klapanunggal.
Kegiatan tersebut melibatkan AKP Asep Saifurrohman, AIPTU Hendy Suhendi, S.H., AIPTU Rian Sanada, AIPDA Sudana, S.H., dan BRIPKA Dede Arifin.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klapanunggal juga dilaporkan tetap kondusif.

Polsek Klapanunggal Polres Bogor mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Warga juga diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pesan kepolisian jelas: aktivitas pertambangan harus mengedepankan legalitas, keamanan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
(Aminah)


























