Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:19 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuNews.Id‎

‎Kabupaten Bandung Barat – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎‎Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sidkon Djampi, S.H.,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎usai melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).

‎‎Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎Sidkon mengatakan bahwa informasi awal yang diterima berkaitan dengan dugaan adanya persoalan aset.

‎‎Namun setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh PT Agronesia secara mandiri, bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎‎Meski demikian, hasil pengawasan menemukan persoalan administrasi pertanahan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli PT Agronesia, sebagian besar belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎‎Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Kalau nanti muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu harus segera diselesaikan,ujar Sidkon Dj.

‎‎Komisi I meminta Biro BUMD sebagai pembina BUMD segera menyiapkan langkah penyelesaian. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan agar tersedia skema penyelesaian, minimal untuk proses penerbitan AJB atas lahan yang telah dibeli PT Agronesia.

‎Komisi I juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran untuk pengurusan legalitas aset. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar PT Agronesia memiliki kepastian hukum dalam mengelola aset sekaligus dapat mengembangkan usahanya secara optimal.

‎Sumber : Humas DPRD Jabar

* Andi *

Berita Terkait

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Susu Murni dan Pengembangan Sapi Perah di Cikole
MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:19 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:16 WIB

MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:10 WIB

Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung

Senin, 1 Juni 2026 - 00:22 WIB

3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik

Berita Terbaru