Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:24 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengganti pohon-pohon yang sebelumnya ditebang di sejumlah titik Kota Bandung, termasuk di Jalan L.L.R.E Martadinata atau Jalan Riau.

Penanaman pohon pengganti ditargetkan dapat dilakukan sebelum September 2026, seiring rencana dimulainya pekerjaan perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian ketersediaan bibit pohon dengan tinggi minimal lima meter dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Kepastian tersebut diharapkan diperoleh pada Selasa (11/8/2026).

“Insyaallah hari Selasa besok saya akan mendapatkan kepastian dari DPKP mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal lima meter,” ujar Farhan, Senin (10/8/2026).

Menurut Farhan, penanaman pohon berukuran besar membutuhkan persiapan khusus karena berkaitan dengan kondisi trotoar. Proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana karena kemungkinan membutuhkan pembongkaran bagian trotoar untuk menyesuaikan ruang tanam.

Hal tersebut menjadi perhatian karena Pemkot Bandung juga telah merencanakan perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan mulai September mendatang.

Farhan mengatakan, jadwal pekerjaan perbaikan trotoar nantinya akan disampaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah diperlukan agar penanaman pohon pengganti dapat dilakukan sebelum pekerjaan trotoar dimulai.

“Menanam pohon tinggi lima meter itu enggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak,” katanya.

Farhan berharap seluruh persiapan dapat segera diselesaikan sehingga proses penanaman pohon pengganti tidak kembali tertunda.

“Jadi mudah-mudahan sebelum September kita sudah bisa tanam,” ucapnya.

Selain menyiapkan penggantian pohon, Farhan mengatakan persoalan penebangan pohon di Kota Bandung juga telah dilaporkan kepada sejumlah pihak di tingkat pemerintah pusat.

Di antaranya kepada Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup. Terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Komisi XII DPR RI. Menurut Farhan, persoalan penebangan pohon di Kota Bandung mendapat perhatian khusus.

Terkait proses penindakan terhadap kasus penebangan pohon, Farhan meminta seluruh pihak menggunakan istilah hukum secara tepat dan tidak terburu-buru menyebut seseorang sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa untuk kasus penebangan pohon di Jalan Riau, pihak yang melakukan penebangan telah teridentifikasi dan telah dikenai sanksi berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

“Hati-hati menyebut istilah tersangka. Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” katanya.

Sementara itu, penanganan terhadap tiga lokasi lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Farhan menyebut sejumlah pohon di lokasi tersebut telah diberikan tanda sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

“Yang di Sawunggaling belum ditindak tapi sudah kita tandai. Yang di Ir. Haji Juanda itu juga sudah ditandai tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak, akan ada tindakan lanjutan,” ujarnya.

Untuk kasus di Jalan Riau, Farhan menyebut sanksi telah diberikan. Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Bandung, terdapat denda sebesar Rp100 juta serta kewajiban menyediakan 1.000 bibit pohon sebagai bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Farhan menegaskan, langkah penggantian pohon merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga kembali kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

Secara keseluruhan, terdapat 35 pohon di sejumlah titik yang menjadi perhatian Pemkot Bandung.

Adapun lokasi penanaman kembali nantinya akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kebutuhan penataan kawasan, termasuk mempertimbangkan agenda pembenahan trotoar yang direncanakan mulai September 2026.

Pemkot Bandung berharap proses penggantian pohon dapat dilakukan secara terencana dan terkoordinasi, sehingga penataan infrastruktur kota tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

(dewi)

Berita Terkait

Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa
Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan
Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV
57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat
Hari Veteran Nasional ke-77, Farhan Ajak Generasi Kini Warisi Semangat Pengabdian Para Pejuang
Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah
PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time
Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, Farhan Titip Persatuan Bangsa kepada Paskibraka Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20 WIB

PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, Farhan Titip Persatuan Bangsa kepada Paskibraka Kota Bandung

Berita Terbaru