57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan puluhan bangunan liar dan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan ruang publik di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban berlangsung mulai dari belokan Jalan Ibrahim Adjie kawasan Cicadas hingga depan Puskesmas Ibrahim Adjie. Berdasarkan hasil inventarisasi pemerintah, terdapat sekitar 57 bangunan yang menjadi sasaran penertiban, terdiri dari sekitar 25 bangunan di wilayah Kecamatan Batununggal dan 32 bangunan lainnya.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan sekitar pukul 07.00 WIB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Soetardi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah melakukan pendataan terhadap bangunan dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” ujar Bambang.

Menurutnya, sejumlah bangunan dan tempat berdagang ditemukan memanfaatkan saluran, taman, fasilitas umum, hingga trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai ruang publik.

“Masih banyak bangunan-bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan oleh orang berdagang, di atas saluran, di atas taman, di atas fasum-fasum, di atas trotoar. Ini perlu kita melakukan pendekatan agar betul-betul mereka juga menyadari bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Penertiban tersebut tidak hanya bertujuan mengosongkan lokasi, tetapi juga mengembalikan fungsi setiap ruang sesuai peruntukannya.

Pemkot Bandung memastikan penataan ruang publik akan dilanjutkan ke sejumlah lokasi lainnya.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian berikutnya adalah Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area di bawah flyover.

Di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah kios dan bangunan yang berdiri di atas trotoar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas, terlebih lokasinya berdekatan dengan akses perlintasan kereta api.

Namun, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah akan memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang yang terdampak.

“Kita akan melakukan pemberitahuan, kita melakukan sosialisasi, agar mereka cukup bisa memahami ini demi kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas para pedagang yang terdampak.

Bambang menjelaskan, Pemkot Bandung tidak menyediakan relokasi maupun kompensasi. Namun, pemerintah menyiapkan alternatif ruang dagang yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang berminat.

Perumda Pasar turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan adanya sekitar 800 ruang dagang di BTM yang dapat menjadi alternatif bagi para pedagang.

Selain itu, pedagang yang berminat bergabung memperoleh kemudahan berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan sebagai salah satu bentuk solusi.

“Walaupun kita sampaikan bahwa Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, karena ada ruang dagang yang bisa kita manfaatkan, ini sebagai bentuk solusi,” ungkap Bambang.

Pemkot Bandung juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi yang telah ditertibkan.

Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan unsur kewilayahan, termasuk Forkopimcam, camat, dan lurah.

Patroli secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan ruang yang telah dikosongkan tidak kembali dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan atau aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bambang mengatakan, ruang yang telah dikembalikan kepada pemerintah dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsi awalnya, termasuk untuk penataan ruang terbuka maupun taman apabila kondisi memungkinkan.

Bambang mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap langkah penataan ruang publik yang dilakukan Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, penataan kota bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan dukungan seluruh masyarakat.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” ujar Bambang.

Penertiban di Jalan Ibrahim Adjie menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membangun ruang kota yang lebih tertata dengan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada masyarakat.

Ruang publik bukan sekadar lahan kosong. Di dalamnya terdapat hak masyarakat untuk berjalan dengan aman, bergerak dengan nyaman, dan menikmati lingkungan kota yang tertib.

(dewi)

Berita Terkait

Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa
Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan
Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV
Hari Veteran Nasional ke-77, Farhan Ajak Generasi Kini Warisi Semangat Pengabdian Para Pejuang
Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah
Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September
PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time
Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, Farhan Titip Persatuan Bangsa kepada Paskibraka Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20 WIB

PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, Farhan Titip Persatuan Bangsa kepada Paskibraka Kota Bandung

Berita Terbaru