Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, Jumat (14) 11) 25).

Purwakarta – Satunews.id-Indobesia1.net Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.

‎Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

Nurcahja menekankan bahwa kasus ini harus dilihat dari aspek kemanusiaan yang mendalam, bukan hanya sekadar status disabilitas korban.

‎”Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban,” tegasnya.

Sejak awal, Pemkab Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.

‎”Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu. Meskipun BPJS korban aktif, klaim tidak dapat digunakan karena kasus ini merupakan tindak kejahatan,” jelas Nurcahja.

‎Oleh karena itu, seluruh biaya pengobatan, penanganan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.

‎Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.

‎”Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.

Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kepekaan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi apapun.

‎(Hns/Red) **

Berita Terkait

LDK Karang Taruna Harmoni 7 di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Solid dan Progresif
Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan
Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga
Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 
Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi
Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:41 WIB

LDK Karang Taruna Harmoni 7 di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Solid dan Progresif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

Musdes Klapanunggal 2026/2027: Evaluasi Tajam, Aspirasi Mengalir, Arah Pembangunan Ditegaskan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Artikel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB