Para Kades Minta Perlindungan Hukum, Akibat Ulah Oknum Wartawan dan Media Lakukan Indikasi Pemerasan

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 23:22 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Kab. Bandung, || Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan tindakan oknum media lokal yang diduga melakukan pemerasan dengan modus pengiriman surat klarifikasi yang berujung pada tuntutan sejumlah uang.

Praktik ini membuat sejumlah kepala desa merasa tertekan dan khawatir, serta menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan yang diterima, sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Bandung menjadi sasaran dari oknum media yang mengirimkan surat klarifikasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Anehnya surat tersebut meminta klarifikasi mengenai penggunaan dana desa dengan dalih menjaga transparansi dan akuntabilitas, namun pada kenyataannya surat ini dijadikan alat tekanan untuk menuntut sejumlah uang.

Salah satu kepala desa bahkan pernah dipanggil ke salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan oleh media tersebut.

Selain itu, terdapat informasi bahwa seorang Sekretaris Desa memberikan sejumlah uang kepada oknum media sebagai bentuk pemenuhan tuntutan yang diberikan.

” Bila tidak dipenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan di Desa yang bersangkutan kepada pihak APH, “.

Surat klarifikasi yang dikirimkan oleh media tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Kop surat tidak disertai dengan tanda tangan resmi dari kantor redaksi maupun stempel perusahaan, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dan profesionalisme.

” Diduga ini dilakukan oleh seorang oknum wartawan abal abal “.

Berikut adalah isi surat klarifikasi yang menjadi bahan perhatian:

Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi

Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Di Tempat

Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya dengan nomor surat: 020/UND/DX/2 tanggal 17 September 2025, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan awal dari hasil APBDes Tahun 2024 di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung.

Kami menegaskan bahwa apabila Saudara tidak menanggapi undangan kedua ini, kami akan melanjutkan upaya pelaporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi Pemerintahan desa, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa.

Topik klarifikasi meliputi:

1. Realisasi belanja APBDes 2023
2. Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa
3. Penjelasan terkait alokasi dana operasional desa
4. Serta hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD)
Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kasus ini mengundang keprihatinan karena seharusnya media berperan sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintahan desa. Kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga.

Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dan memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dari praktik pemerasan Oknum wartawan dan media. .**

Berita Terkait

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dorong Kualitas Layanan Publik, Bupati Bandung Bahas Optimalisasi RSUD Majalaya hingga Penataan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Kades Marsel Farhan Taufik Sambut Baik Kunjungan KDM ke Jadek dan Cikahiyangan.

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah

Berita Terbaru