Cetak Sejarah, 199.207 Pekerja Kab.Bandung Terlindung BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Perhatian Pemda

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:26 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Kab.BANDUNG,|| BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang mencatat kemajuan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Rizal Dariakusumah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, total peserta yang dilindungi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mencapai 199.207 tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini mencakup berbagai kelompok pekerja informal maupun formal, termasuk petani, pekerja transportasi, kader posyandu, kader PKK, hingga perangkat Desa dan lainnya.Tak ketinggalan, para Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung juga termasuk dalam jumlah tersebut. Selasa 30 September 2025.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terhadap kesejahteraan masyarakatnya sangat tinggi. Terbukti dari kepesertaan perangkat desa, kader PKK, hingga RT/RW yang telah mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Per September 2025, tercatat sebanyak 199.207 tenaga kerja telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” ujar Rizal.

Dari sisi perlindungan risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat perawatan pengobatan maupun santunan kepada peserta maupun ahli warisnya. Hingga saat ini, terdapat 26 kasus kecelakaan kerja yang telah mendapatkan manfaat sebesar Rp.857.096.930. Sementara itu, jumlah kasus kematian yang tercatat mencapai 1.454 kasus dengan total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp.61,266 miliar, Jelas Rizal.

Rizal menuturkan bahwa proses pencairan jaminan kematian di Kantor Cabang membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran secara terintegrasi antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta kini tak perlu lagi khawatir saat mengalami risiko kecelakaan kerja. Peserta dapat mendapatkan manfaat pengobatan dan perawatan akibat risiko kecelakaan kerja pada mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukan Kartu Perserta Jamsostek (KPJ), detail kronologis kejadian kecelakaan kerja, serta dokumen pendukung lain yang dibutuhkan.

Peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja wajib melakukan pelaporan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja paling lambat 2×24 jam sejak kejadian kecelakaan kerja dengan melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan. Formulir pelaporan kecelakaan kerja dan informasi persyaratan bisa diakses langsung melalui website atau datang langsung ke Kantor Cabang, tambah Rizal.

Dengan meningkatnya jumlah peserta dan percepatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang berharap masyarakat Kabupaten Bandung merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, untuk memudahkan akses informasi, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif memberikan edukasi dan informasi layanan melalui media sosial yaitu Instagram. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertinggal informasi penting.***

Berita Terkait

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru