Oknum Wartawan Gunakan Foto Pimpinan Media untuk Memeras

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:09 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bekasi, 3 Desember 2024 –
Seorang oknum wartawan bernama Wawan diduga telah menggunakan foto H. Ilvan Maulana, Pimpinan Redaksi Media Suara TNI Polri, untuk meminta uang bensin kepada warga Desa Karang Baru, Kabupaten Bekasi. Tindakan ini dianggap meresahkan dan mencoreng reputasi H. Ilvan sebagai seorang pimpinan media.

H. Ilvan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang memanfaatkan fotonya untuk kepentingan pribadi. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa perbuatan tersebut bukan saya, melainkan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, H. Ilvan mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan jika menemui oknum bernama Wawan yang membawa foto dirinya. “Mohon dokumentasikan dan laporkan kepada pihak berwenang untuk mengamankan oknum tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dan menangkap oknum tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut. “Saya khawatir jika kejadian ini dibiarkan, saya yang akan dianggap bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” tambahnya.

Tindakan oknum ini diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pencemaran nama baik. Selain itu, pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

“Oknum wartawan gunakan foto pimpinan media untuk memeras warga Bekasi. H. Ilvan tegaskan akan ambil langkah hukum.”

(Red)**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB