Promosikan Situs Judi di IG Story, Selebgram Majalengka Diciduk Polres Majalengka

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:54 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Satunews.id – Seorang selebgram asal Kabupaten Majalengka ditangkap polisi. Itu karena, dia mempromosikan situs judi online (Judol) di akun media sosial (Medsos) pribadinya.

Selebgram yang ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka itu, berinisial DIN. Dia kedapatan mempromosikan situs Judol saat polisi tengah melakukan patroli siber. Tersangka ditangkap pada Senin (28/10) sore atau sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka diketahui mempromosikan situs judi online saat anggota kami tengah melakukan patroli siber. Lalu kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular Saat Conference Pers, Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar AKP Tito mengatakan, tersangka diketahui mempromosikan situs Judol tersebut baru sekitar beberapa hari ke belakang. Pelaku mempromosikan iklan Judol itu di instagram story-nya.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak tanggal 24 Oktober 2024. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk kami dalami,” ujar dia.

Dari promosi situs Judol, selebgram tersebut mendapat upah sekitar Rp 150-200 ribu per minggu. Tersangka menerima endorse tersebut untuk menambah penghasilan.

“Tersangka dapat Rp150-200 ribu per minggu dari promosi situs judi online tersebut. Kalau tersangka ini sudah bekerja sebenarnya, namun alasan nya itu hanya untuk mencari tambahan penghasilan dan di pergunakan untuk kepeluan sehari,” jelas Tito.

Atas perbuatannya, selebgram wanita itu akan dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar.

Sementara itu, kini polisi tengah menyelidiki situs Judol tersebut. Tak hanya itu, polisi juga telah berkirim surat ke Kemenkominfo agar situs tersebut diblokir.

“Langkah yang dilakukan mengirimkan surat ke kemenkominfo untuk dilakukan take down situs judi online tersebut. Untuk situs dan server sedang didalami berasal dari mana,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan, langkah ini merupakan komitmen polisi dalam memberantas praktik Judol di Majalengka. Oleh karena itu, patroli siber pun akan terus digencarkan.

“Pemberantasan judi online menjadi skala prioritas nasional. Sesuai arahan dari Pak Kapolri kami berkomitmen siap memberantas praktik-praktik judi online di Majalengka,” pungkasnya.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresMajalengka

Berita Terkait

Peserta Rekrutmen Soroti Transparansi Seleksi PT Angkasa Pura Aviasi, Minta Kejelasan Tahapan Penerimaan
Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Infanteri TNI AD
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Jatah Daging Qurban Wartawan di Polsek Jonggol Diduga Kisruh, Koordinasi Pembagian Jadi Sorotan
Pengusaha Muda Bogor Heri Kadir Kembangkan Bisnis Ubi Berkualitas, Dorong Ekonomi Petani Lokal
Kasad Resmikan Mako Baru Pussenif, Dankodiklatad Hadiri Momentum Penguatan Profesionalisme Prajurit Infanteri
Diduga Pungli Guru Demi Seragam Siswa Baru, Kepemimpinan Kepala MTs GUPPI Malintang Disorot Tajam
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Dankodiklatad Hadiri Taklimat Strategis untuk Pasis TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peserta Rekrutmen Soroti Transparansi Seleksi PT Angkasa Pura Aviasi, Minta Kejelasan Tahapan Penerimaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:56 WIB

Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Infanteri TNI AD

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:24 WIB

Pengusaha Muda Bogor Heri Kadir Kembangkan Bisnis Ubi Berkualitas, Dorong Ekonomi Petani Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kasad Resmikan Mako Baru Pussenif, Dankodiklatad Hadiri Momentum Penguatan Profesionalisme Prajurit Infanteri

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:04 WIB

Diduga Pungli Guru Demi Seragam Siswa Baru, Kepemimpinan Kepala MTs GUPPI Malintang Disorot Tajam

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Dankodiklatad Hadiri Taklimat Strategis untuk Pasis TNI-Polri

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sat Binmas Polrestabes Bandung Gelar FGD Bersama Akademisi dan Pemerintah, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Kota Bandung

Berita Terbaru