BPBD Kab.Bandung Salurkan Bantuan Sosial Pada Warga Korban Puting Beliung Ciheulang Ciparay

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:51 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KAB.BANDUNG– Pemerintah Kabupaten Bandung melalui BPBD Kabupaten Bandung, memberikan bantuan sosial kepada 92 KK yang terdampak angin puting beliung di desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung sebesar Rp 500.000 yang bisa langsung di cairkan di BPR Kertaraharja. Bantuan pemerintah tersebut berasal dari dana bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaksikan Forkopimcam Ciparay dan Kepala Desa Ciheulang Rubby Nur Habibi beserta sekdes Ciheulang Wawan Heryanto, serta BPD Acep Rusmin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Ciheulang serta Ketua Puskesos Ciheulang Acep Mamur. Tampak terlihat Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Bandung Dra.Tuti Yuliantini, M.Si bersama jajaranya, menyerahkan Buku tabungan Bantuan sosial
kepada 92 KK terdampak angin puting beliung yang berlangsung di Gor Desa Ciheulang, Kamis (11/01/2024).

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Bandung Dra.Tuti Yuliantini, M.Si berharap, Semoga bantuan sosial ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah yang terkena dampak angin puting beliung itu.

Kepala Desa Ciheulang Rubby Nur Habibi, dalam sambutanya menyampaikan

mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Bapak Bupati Bandung yang sudah terjun langsung dan memberikan
bantuan melalui BPBD Kabupaten Bandung kepada warga kami yang terkena dampak angin puting beliung yang dikerjasamakan dengan BPR Kerta Raharja kabupaten Bandung yang nantinya akan dipergunakan untuk renovasi rumah -rumah yang memang terdampak angin puting beliung, “ucap Rubby.

Rubby juga berpesan kepada warga yang menerima batun terkena dampak angin puting beliung, tolong dimanfaatkan bantuannya sebaik mungkin jangan dialihkan ke yang laiin yang penting rumahnya diselesaikan dulu, nanti takutnya ada datang lagi angin .

“Kita ga tahu namanya musibah atau bencana,
mudah-mudahan dengan ada nya bantuan ini mendapat berkah, “pungkasnya.

Den*

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:23 WIB

FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru