Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 16:41 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews id

Kota Sukabumi // Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan.

Salah seorang Guru yang seharusnya di junjung tinggi martabatnya, kenapa ini malah di bikin gundah, gelisah dan merasa dicemarkan namanya dengan adanya salah satu pemberitaan yang beredar di Media sosial beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya berita tersebut sifatnya sepihak dan  tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu.

Kata Izak Tuhehay, dengan adanya hal seperti ini maka permasalahan tersebut, saya memberikan kuasa penuh kepada pengacara kami di Kota Sukabumi, pada Minggu, (07/01/24).

Izak Tuhehay menjelaskan” saya selaku guru olah raga di Sekolah SD Yuwati Bhakti, selama saya mengajar  semasa ini,  saya melaksanakan sesuai dengan aturan yang di tetapkan Baik dari pihak Yayasan ataupun dari Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dan selama saya mengajar tidak pernah berlaku yang aneh – aneh itu yang saya rasakan saat ini, kata dia. Melanjutkan, sekarang tiba-tiba beredar pemberitaan menyangkut diri saya yang beredar di Medsos,” tegurnya.

“Dalam beritanya sangat mengecewakan dan  sangat mengganggu pribadi saya, serta keluargapun merasa terganggu dengan beredarnya berita tersebut.”Ujar Izak.

Izak memberikan sepenuhnya kepada Kuasa hukum dia dengan perkara tersebut diatas, maka jika ada yang ingin memperjelas persoalan ini, silahkan berhububgan langsung dengan kuasa hukum dia.

Yoseph Luturyali,S.H. Selaku penerima Kuasa Menyampaikan”dengan adanya kejadian yang menyudutkan beliau pastilah namanya tercoreng dan itu suatu tamparan keras yang dirasakan pak izak.

Kendati demikian, Izak  yang teraniaya menggunakan Hak Hukumnya untuk melaporkan pihak – pihak tertentu yang saat ini lagi di dalami oleh penyidik Polres Sukabumi Kota, yang kami laporkan pada saat itu adalah dengan dugaan ITE pelanggaran Undang – undang Transaksi Electronik yang mana pelaporannya sudah kami buat pada Tanggal 15 Desember 2023 yang lalu,
Dan kami juga sudah menerima bukti STPL (Surat tanda terima laporan Polisi).”Tandas Yoseph

Harapannya” bahwa peristiwa ini dapat di usut tuntas oleh pihak penyidik Polres Sukabumi Kota agar perkara ini menjadi jelas dan
Terang benerang serta tidak ada lagi bentuk kriminalisasi terhadap Guru izak, sehingga beliau kedepannya bisa mendapatkan informasi yang akurat dari pihak kepolisian terkait dengan apa yang dituduhkan kepada beliau dan kepada teman – teman guru yang lainnya.

“Kejadian ini sungguh sangat menyakitkan hati mereka dan keluarganya,  sampai saat ini pk izak merasa terpukul dan  menjandi traumatik yang sangat mendalam” ucapnya.

Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara Objektif tanpa adanya satu imtimidasi dari pihak mana pun sehingga dapat melahirkan sebuah kasus yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik kedepannya.

Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga informasi yang simpang siur atau informasi yang sepihak dapat diluruskan dengan baik dan benar.

Jadi kami mengharapkan dengan berproses hukum ini bukan kami mau mengadukan Orang perorang atau siapa pun tetapi kami ingin mendudukan, bahwa Pak Izak perlu Melakukan Klarifikasi bahwa perbuatan yang di tuduhkan tersebut tidak benar apa yang dituduhkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seolah olah izak telah berbuat kekerasan terhadap Siswa-Siswinya.

Karena beliau selaku guru tugas nya adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan melakukan bully atau Imtimidasi beliau hanya seorang guru yang patut diteladani dan di hornati oleh semua muridnya karena dia hanya seorang pengajar di SD Yuwati Bhakti kota Sukabumi jawa barat”, Pungkasnya.

Reforter kota Sukabumi

(Ags cs)**

( Red)**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB