Pengacara Kondang Alvin Lim Bebas Murni, PK dikabulkan Mahkamah Agung

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 11:52 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – satunews.id

Pengacara terkenal Alvin Lim dinyatakan bebas murni setelah permohonannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung

Pengacara kondang yang vokal dan kontroversial, Alvin Lim hari ini akhirnya bebas dari masa tahanan setelah menjalani masa tahanan pada 25 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui unggahan akun TikTok-nya, Alvin Lim mengumumkan bahwa dia telah dibebaskan hari ini dan MA telah mengabulkan permohonannya.

“Dalam peninjauan kembali (PK), MA telah mengabulkan permohonan saya untuk bebas. Menurut putusan tersebut, saya tidak terbukti ikut serta dalam pemalsuan dan dakwaan telah dibatalkan dengan alasan pembantuan. Ini adalah dua hal yang berbeda, karena pelaku utamanya menggunakan alamat kantor saya tanpa sepengetahuan saya untuk membuat KTP palsu,” ujar Alvin Lim dalam unggahannya.

Namun, saya sudah menjalani hukuman ini dengan ikhlas dan bukti bahwa saya adalah seorang warga negara yang taat hukum. Walaupun sedang mengalami sakit dan harus menjalani cuci darah dua kali seminggu, saya tetap akan berjuang dan membantu masyarakat yang membutuhkan setelah kesehatan saya pulih.

“Saya pastikan bahwa Alvin Lim tetap akan vokal, berani, dan berjuang melawan ketidakadilan dimanapun dan kapanpun oknum tersebut ada. Saya tidak akan pernah takut dan tidak akan mundur. Jadi, jangan berpikir bahwa penjara akan membuat saya takut. Tidak ada sedikitpun rasa takut dalam hati saya, bahkan dengan kondisi gagal ginjal ini. Tetapi, Tuhan telah memberikan anugerah kehidupan kepada saya sehingga saya masih dapat menghirup udara segar, merayakan Natal, dan menyatukan keluarga,” tegas Alvin Lim pada Senin, 25 Desember 2023.

Alvin Lim juga mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 kepada masyarakat yang merayakan.

Alvin Lim secara resmi dibebaskan murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 25 Desember 2023.

(Red)**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB