Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , Ini Alasanya

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:09 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Kordinator pusat Milenial Indonesia Saudara Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gugatan uji materi terhadap Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.

Menurut awi, Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah instrumen penting dalam membangun semangat dan Aktivitas pemuda pada wilayah politik.

“hal ini penting untuk kita sadari bahwa instrumen pemuda adalah bagian penting dalam membangun sendi- sendi gerakan di lapisan masyarakat. Bukan hanya soal membangun gerakan pemuda ditengah tengah masyarakat, bahwa realitas pemilih saja berbicara soal kelompok mayoritas pemilih dikuasai oleh kelompok muda”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini menjadi bagian penting bagaimana kita dapat memberikan pencerahan kepada pemuda dan milenial yang ada bahwa penting bagi pemuda untuk sama – sama berperan dan ambil bagian pada aspek kepemimpinan diberbagai sektor,” tutur Awi

Terakhir awi Menyampaikan, “Memang berbicara soal batas minimal usia Capres-Cawapres masih menjadi pro-Kontra yang hangat di tengah masyarakat, namun ini bukanlah menjadi masalah yang besar, dunia demokrasi memang mengisyarakatkan demikian soal setuju dan tidak setuju,

“Namun yang jelas kita pada kesempatan ini mendukung dan sepakat dengan apa yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi,”tutupnya . Pada Rabu (18/10/23).

(Sep)**

Berita Terkait

Herman Khaeron Nahkodai Sekjen Demokrat: Strategi Baru Menuju 2029
Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih
LSM Trinusa DPD Jawa Barat Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bank BJB: Tuntut Pertanggungjawaban atas Dana Iklan Kemana?
KPU Kabupaten Sukabumi Evaluasi Kinerja Pemilu 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Pemilu Masa Depan”
DPRD Purwakarta Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
KPU Tetapkan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Pilkada Bandung: Pasangan Farhan-Erwin Raih 523 Ribu Suara
Pasangan Saepul Bahri-Abang Ijo Menang dengan 251.998 Suara, Syah! Dilantik

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:13 WIB

Pemdes Gunung Putri Gelar Baksos dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Senin, 24 Maret 2025 - 05:27 WIB

Tradisi Tahunan Ramadhan Bagasi News Berbagi Takjil 10 titik di Jawa Barat. 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:48 WIB

Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Bulan Ramadhan Memperdalam Ibadah

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:02 WIB

NIAT ADALAH SEGALA-GALANYA

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:25 WIB

*Bupati Bogor Rudy Susmanto, Hadiri Bukber dan Santunan Yatim, Kadin Kabupaten Bogor*

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:27 WIB

Laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya: AMAK Indonesia Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:02 WIB

*Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kadispora, Asnan Laksanakan Tarling Safari Ramadhan 1446 H*

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:59 WIB

LBH One One Apresiasi Polresta Bogor Terkait Kasus Pelecehan Seksual*

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB