Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , Ini Alasanya

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Kordinator pusat Milenial Indonesia Saudara Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gugatan uji materi terhadap Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.

Menurut awi, Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah instrumen penting dalam membangun semangat dan Aktivitas pemuda pada wilayah politik.

“hal ini penting untuk kita sadari bahwa instrumen pemuda adalah bagian penting dalam membangun sendi- sendi gerakan di lapisan masyarakat. Bukan hanya soal membangun gerakan pemuda ditengah tengah masyarakat, bahwa realitas pemilih saja berbicara soal kelompok mayoritas pemilih dikuasai oleh kelompok muda”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini menjadi bagian penting bagaimana kita dapat memberikan pencerahan kepada pemuda dan milenial yang ada bahwa penting bagi pemuda untuk sama – sama berperan dan ambil bagian pada aspek kepemimpinan diberbagai sektor,” tutur Awi

Terakhir awi Menyampaikan, “Memang berbicara soal batas minimal usia Capres-Cawapres masih menjadi pro-Kontra yang hangat di tengah masyarakat, namun ini bukanlah menjadi masalah yang besar, dunia demokrasi memang mengisyarakatkan demikian soal setuju dan tidak setuju,

“Namun yang jelas kita pada kesempatan ini mendukung dan sepakat dengan apa yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi,”tutupnya . Pada Rabu (18/10/23).

(Sep)**

Berita Terkait

MEMALUKAN! Anggaran Publikasi Muscab PKB di Sentul Jadi Sorotan, Saling Lempar Tanggung Jawab
Dewi Asmara Ledak di Sekarwangi: Siap Gempur Bantuan Pusat dan Perang Total Lawan Kekerasan Anak
Diskusi Bayu-Jonny: Banteng dan Gajah Akan Saling Melengkapi
Pengundian Nomor Urut Pilwu Antar Waktu Desa Jatibarang Baru, Warga sangat Antusias
Usia 53 Tahun , PPP Dorong kader Lebih Militan dan Pro-Rakyat 
Herman Khaeron Nahkodai Sekjen Demokrat: Strategi Baru Menuju 2029
Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru