Iswara: DPRD Jabar Dukung Asuransi Aing, 5,4 Juta Pekerja Informal Bakal Terlindungi
Satunews.id, Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menegaskan DPRD Jabar mendukung penuh program Asuransi Aing yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perlindungan 5,4 juta pekerja informal.
Menurut Iswara, program tersebut sudah resmi masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Ya, Asuransi Aing memang dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 sudah dibahas dan sudah dimasukkan. Angkanya 5,4 juta pekerja informal,” kata Iswara di Bandung, Selasa (22/9/2026).
Meski telah masuk KUA-PPAS, Iswara mengingatkan realisasi program masih bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pembahasan RAPBD Murni 2027 akan menjadi penentu apakah program tersebut bisa berjalan sesuai rencana.
“Mudah-mudahan pada saat pembahasan RAPBD Murni 2027, likuiditas kita cukup terjaga, sehingga apa yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS ini dapat kita laksanakan,” ujarnya.
Iswara secara tegas menyatakan Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Asuransi Aing. Ia menilai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal merupakan kebutuhan mendesak.
“Saya secara pribadi dan kami Fraksi Golkar melihat ini sebuah program yang baik. Kami mendukung program ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kunci keberlanjutan program ada pada pencapaian target pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pusat.
“Kita berdoa target pendapatan kita tercapai, baik PAD maupun pendapatan transfer dari pusat,” katanya.
Iswara juga berharap transfer anggaran dari pemerintah pusat kembali normal, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, hingga dana bagi hasil cukai tembakau.
Selain itu, ia menyoroti dana kurang salur dari pusat ke Pemprov Jabar sebesar Rp1,22 triliun yang hingga kini belum cair, padahal sudah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Mudah-mudahan kurang salur Rp1,22 triliun yang sudah ada PMK-nya itu bisa segera direalisasi, sehingga likuiditas kita di 2027 kembali normal,” pungkasnya.
(**)


























