Realisasi Pajak Kota Bandung Capai Rp2,1 Triliun, Bapenda Kejar Target Rp3,6 Triliun
Satunews.id, Kota Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun hingga menjelang akhir Agustus 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemkot Bandung untuk mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,6 triliun sepanjang 2026.

Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengatakan target tersebut memang cukup besar. Namun, melihat capaian hingga Agustus, pihaknya tetap optimistis penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan target akhir tahun dapat tercapai.
“Target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Hari ini, menjelang akhir Agustus, sudah tercapai sekitar Rp2,1 triliun,” ujar Apep, Minggu, 30 Agustus 2026.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,5 triliun yang harus dikejar hingga akhir tahun. Bapenda masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah.
Salah satu momentum yang diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan berada pada September. Pada bulan tersebut, jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu periode penting dalam penerimaan pajak daerah Kota Bandung.
Apep berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu.
“Insyaallah penerimaan meningkat. September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” katanya.
Menurut Apep, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah daerah, tetapi juga pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Bapenda menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bandung.

Karena itu, masyarakat diajak untuk memandang pembayaran pajak bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi langsung dalam pembangunan daerah.
“Bayarlah pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan membayar pajak daerah warga masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” tutur Apep.
Kepatuhan masyarakat diharapkan dapat menjaga penerimaan pajak daerah tetap optimal. Pendapatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp2,1 triliun hingga akhir Agustus, Bapenda Kota Bandung akan terus mengoptimalkan penerimaan sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar target Rp3,6 triliun pada 2026 dapat tercapai.
(dewi)

























