Lantik 41 Pejabat Pemkot Bandung, Farhan Tekankan “Integritas, Integritas, Integritas” dan Prinsip 3P
Satunews.id, Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan manajerial terhadap 41 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Dalam amanatnya, Farhan menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap pejabat dalam menjalankan amanah pemerintahan. Pesan tersebut bahkan ia tekankan tiga kali sebagai pengingat bagi para pejabat yang baru dilantik.
“Kepada seluruh para pejabat yang dilantik, saya menekankan tiga kata. Integritas, integritas, integritas. Tidak ada yang lebih penting di mata masyarakat tentang para pejabat yang menjalankan pemerintahan selain kata integritas,” ujar Farhan.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar persoalan kewenangan dan kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap keputusan dan tindakan aparatur harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis maupun administratif.

Selain integritas, Farhan mengingatkan seluruh pejabat untuk menerapkan prinsip 3P, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Prinsip 3P, pantas, patut, dan patuh, harus menjadi patokan kita dalam menjalankan pemerintahan. Tujuannya adalah menjaga integritas,” katanya.
Farhan menilai kemampuan teknis tetap menjadi modal penting bagi seorang pejabat. Namun, kemampuan tersebut harus diiringi kecakapan membaca situasi, memahami persoalan, mengambil keputusan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak.

Kemampuan tersebut, kata Farhan, semakin penting bagi pejabat yang bertugas di wilayah, seperti camat, lurah, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, hingga kepala seksi.
Ia menyebut pejabat kewilayahan menghadapi tantangan yang kompleks karena berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat. Persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga penegakan hukum, penertiban, pelaksanaan program pemerintah, hingga persoalan sosial kemasyarakatan.
“Wali kota, camat, dan lurah adalah tiga jabatan yang harus memiliki kemampuan 360 derajat. Tidak bisa hanya menguasai satu bidang saja,” ungkapnya.

Farhan mencontohkan penanganan pedagang kaki lima (PKL) dan penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Bandung Kulon dan Kelurahan Cijerah yang membutuhkan kemampuan koordinasi, pemahaman kondisi lapangan, serta respons cepat dari aparatur.
Menurutnya, kecepatan merespons persoalan menjadi tuntutan masyarakat saat ini. Namun, respons tersebut harus dilakukan secara terukur dan tidak perlu diwarnai dengan polemik atau drama di media sosial.
“Respon cepat sekarang menjadi tuntutan masyarakat tanpa perlu menciptakan drama di media sosial. Karena itu kemampuan mengelola wilayah dan kemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengingatkan para pejabat mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan DPRD Kota Bandung.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kehadiran Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD menunjukkan pelantikan ini memiliki nilai strategis. Menjaga komunikasi dengan DPRD menjadi salah satu kunci keberhasilan kerja kita,” tuturnya.

Farhan berharap 41 pejabat yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap pejabat harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan serta menerjemahkan visi Bandung Utama ke dalam kinerja nyata pemerintahan.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan jadikan integritas sebagai fondasi dalam setiap langkah. Kita bekerja untuk mewujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” pungkasnya.
(dewi)


























