Pemkot Bandung Perketat Penertiban Penyakit Masyarakat, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dan Lokasi Rawan Diawasi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:45 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung Perketat Penertiban Penyakit Masyarakat, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dan Lokasi Rawan Diawasi

Satunews.id, Kota Bandung, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengintensifkan upaya penegakan ketertiban umum melalui operasi terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan sekitar 4.000 botol minuman keras (miras) ilegal serta melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari semalam hingga hari ini, kami telah menutup sejumlah toko yang menjual miras ilegal. Sekitar 4.000 botol miras berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan masyarakat,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, operasi penertiban dilakukan secara rutin, baik berdasarkan hasil pemantauan petugas maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain tindakan represif, Pemkot Bandung juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pengawasan langsung ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak ingin menunggu masalah menjadi besar. Karena itu, pengawasan dan penertiban dilakukan sejak dini agar potensi pelanggaran dapat dicegah,” katanya.

Farhan menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi kawasan yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras ilegal, praktik prostitusi terselubung, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemkot Bandung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang meresahkan warga. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di Kota Bandung.

Selain itu, Farhan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemukan di wilayahnya masing-masing.

“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Farhan menambahkan, peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus diperkuat sebagai langkah preventif guna menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(drj)

Berita Terkait

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe
Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah
Desa Ciangsana Jadi Sorotan Akademisi Internasional! Dekan Universiti Putra Malaysia Turun Langsung Pelajari Tata Kelola Desa Berbasis Data Presisi
Disiplin ASN Tetap Prioritas, Wali Kota Bandung: Euforia Piala Dunia 2026 Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsoran Tebing Dago Bengkok, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Warung Orang Tua Siswa SSB Alaska Cikempong Dibobol Maling, Gudang Dijebol, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Waspada Judi Online Berkedok Sepak Bola, Pemkot Bandung Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru