Waspada Judi Online Berkedok Sepak Bola, Pemkot Bandung Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat
Satunews.id, Kota Bandung, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan sepak bola, termasuk perhelatan Piala Dunia 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa aktivitas perjudian, baik secara konvensional maupun daring, berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang merugikan masyarakat.
Menurut Farhan, judi online menjadi ancaman yang semakin serius karena mudah diakses melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran aktif seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
“Judi online saat ini semakin mudah diakses karena berada di ranah digital. Penanganannya tentu menjadi kewenangan pihak yang berwenang, namun yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjauhinya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).
Farhan mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat membuat seseorang terus terjebak dalam lingkaran kerugian. Modus yang sering digunakan adalah memberikan kemenangan di awal untuk menarik minat pemain, sebelum akhirnya menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Judi itu membuat orang ketagihan. Awalnya diberikan kemenangan, kemudian terus mencoba lagi hingga akhirnya mengalami kerugian. Inilah yang harus diwaspadai,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Bandung agar tidak mudah tergiur dengan berbagai bentuk perjudian yang dikemas sebagai hiburan, termasuk taruhan pertandingan sepak bola yang marak selama kompetisi internasional berlangsung.
Selain kepada masyarakat umum, Farhan juga memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Jika ada ASN yang terbukti melakukan perjudian, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” tegasnya.
Untuk mencegah pelanggaran, Pemkot Bandung juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN, khususnya pada jam kerja. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengganggu kinerja aparatur.
Farhan berharap masyarakat dapat menikmati berbagai hiburan dan pertandingan olahraga secara sehat tanpa terlibat dalam praktik perjudian yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Silakan menikmati pertandingan sepak bola sebagai hiburan dan ajang kebersamaan, tetapi jangan sampai terjerumus ke dalam praktik judi yang hanya akan membawa dampak negatif,” pungkasnya.
(drj)



























