SatuNews.Id
Bandung, 9 Juni 2026 –Dewanan Pimpinan Pusat Paguyuban Cepot Motah Indonesia (DPP PCMI) bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal hak-hak warga negara serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan advokasi masyarakat, DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk sengketa aset, permasalahan perbankan, serta pelayanan publik yang diduga merugikan hak-hak warga.
Salah satu kasus yang saat ini menjadi perhatian adalah adanya pengaduan dari seorang nasabah terkait dugaan maladministrasi dalam proses pelelangan aset yang melibatkan Bank BRI Kantor Cabang Bandung Asia Afrika. Berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima tim pendamping, objek lahan yang memiliki nilai pasar hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sekitar Rp9,109 miliar diduga telah dilelang dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar.
Perbedaan nilai tersebut menimbulkan pertanyaan dan menjadi dasar bagi pihak pendamping untuk meminta adanya penjelasan yang transparan serta pemeriksaan yang objektif oleh instansi yang berwenang. Selain itu, pihak nasabah juga menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses administrasi dan tahapan hukum yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, organisasi meminta seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak perbankan, untuk membuka ruang klarifikasi dan transparansi demi terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak.
Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan. Setiap dugaan pelanggaran prosedur atau maladministrasi harus diperiksa secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI.
Melalui kegiatan advokasi, audiensi, serta penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI akan terus mengawal berbagai persoalan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum dan keadilan sosial di Indonesia.
Keadilan Bukan Milik Mereka yang Berkuasa, Keadilan Adalah Hak Seluruh Rakyat Indonesia.
DPP PAGUYUBAN CEPOT MOTAH INDONESIA (PCMI)
& DPP LSM PEMUDA MANDIRI PEDULI RAKYAT INDONESIA (PMPRI)
Bersama Rakyat Menegakkan Keadilan, Mengawal Kebenaran, dan Memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Secara Konstitusional dan Damai.
Red



























