Waspada Judi Online Berkedok Sepak Bola, Pemkot Bandung Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:40 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Judi Online Berkedok Sepak Bola, Pemkot Bandung Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat

Satunews.id, Kota Bandung, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan sepak bola, termasuk perhelatan Piala Dunia 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa aktivitas perjudian, baik secara konvensional maupun daring, berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang merugikan masyarakat.

Menurut Farhan, judi online menjadi ancaman yang semakin serius karena mudah diakses melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran aktif seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online saat ini semakin mudah diakses karena berada di ranah digital. Penanganannya tentu menjadi kewenangan pihak yang berwenang, namun yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjauhinya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Farhan mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat membuat seseorang terus terjebak dalam lingkaran kerugian. Modus yang sering digunakan adalah memberikan kemenangan di awal untuk menarik minat pemain, sebelum akhirnya menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Judi itu membuat orang ketagihan. Awalnya diberikan kemenangan, kemudian terus mencoba lagi hingga akhirnya mengalami kerugian. Inilah yang harus diwaspadai,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Bandung agar tidak mudah tergiur dengan berbagai bentuk perjudian yang dikemas sebagai hiburan, termasuk taruhan pertandingan sepak bola yang marak selama kompetisi internasional berlangsung.

Selain kepada masyarakat umum, Farhan juga memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

“Jika ada ASN yang terbukti melakukan perjudian, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Untuk mencegah pelanggaran, Pemkot Bandung juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN, khususnya pada jam kerja. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengganggu kinerja aparatur.

Farhan berharap masyarakat dapat menikmati berbagai hiburan dan pertandingan olahraga secara sehat tanpa terlibat dalam praktik perjudian yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Silakan menikmati pertandingan sepak bola sebagai hiburan dan ajang kebersamaan, tetapi jangan sampai terjerumus ke dalam praktik judi yang hanya akan membawa dampak negatif,” pungkasnya.

(drj)

Berita Terkait

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe
Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah
Desa Ciangsana Jadi Sorotan Akademisi Internasional! Dekan Universiti Putra Malaysia Turun Langsung Pelajari Tata Kelola Desa Berbasis Data Presisi
Disiplin ASN Tetap Prioritas, Wali Kota Bandung: Euforia Piala Dunia 2026 Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsoran Tebing Dago Bengkok, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Warung Orang Tua Siswa SSB Alaska Cikempong Dibobol Maling, Gudang Dijebol, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Pemkot Bandung Perketat Penertiban Penyakit Masyarakat, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dan Lokasi Rawan Diawasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru