Satunews.id, Cimahi – Peluncuran tema dan logo Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 Tahun 2026 resmi menandai dimulainya rangkaian program KPID Award 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPID Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cimahi, serta Nusantara TV.
Acara digelar di Cimahi Command Center, Selasa (28/04/2026), sebagai langkah awal dalam mendorong penguatan kualitas penyiaran di Jawa Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan dihadiri unsur pemerintah daerah, lembaga penyiaran, serta insan media.
Rangkaian acara dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, hingga sambutan dari sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Cimahi dan Ketua KPID Jawa Barat, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi peluncuran tema dan logo secara simbolis.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika industri penyiaran yang terus berkembang.
“Tema dan logo yang diluncurkan hari ini menjadi representasi identitas sekaligus arah strategis dunia penyiaran ke depan,” ujarnya.
Tema yang diusung tahun ini, “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”, mengandung pesan kuat tentang pentingnya keberlanjutan dunia penyiaran. Tidak hanya mampu bertahan di tengah disrupsi teknologi, tetapi juga menjaga kualitas informasi, memperkuat fungsi edukasi, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Ngatiyana juga menyoroti tantangan besar berupa banjir informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya peran penyiaran sebagai rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.
“Penyiaran harus berani menjadi penjernih di tengah derasnya arus informasi, bukan justru terjebak dalam pusaran disinformasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), harus tetap berada dalam koridor etika dan pengawasan ketat agar tidak mempercepat penyebaran hoaks.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyampaikan bahwa Anugerah Penyiaran merupakan bentuk keseimbangan antara fungsi pengawasan dan apresiasi.
“KPID tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat sedikitnya 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik radio maupun televisi, yang menjadi bagian dari ekosistem penyiaran. Di tengah disrupsi teknologi dan informasi, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi sekaligus pengakuan atas kerja keras pelaku industri penyiaran.
Lebih lanjut, tema “Penyiaran Lestari” juga diangkat sebagai respons terhadap isu lingkungan dan kebencanaan yang relevan di Jawa Barat. KPID mendorong lembaga penyiaran untuk tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim Sujana. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penyemangat bagi pelaku penyiaran agar terus berkembang di tengah perubahan platform dan tantangan industri.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga memaparkan ketentuan teknis pelaksanaan Anugerah Penyiaran 2026. Tahun ini terdapat 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam kelompok radio, televisi, dan umum.
Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari seleksi administratif hingga penilaian dewan juri independen, dengan komposisi 70 persen penilaian juri dan 30 persen berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi.
Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026 dan akan disiarkan secara langsung melalui jaringan radio dan televisi.
Melalui ajang ini, diharapkan kualitas isi siaran semakin meningkat serta mampu memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial di tengah masyarakat.
(tini)



























