Satunews.id, Bogor – Ketegangan berpadu dengan suhu udara yang menyengat mewarnai jalannya Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Makmur Sejahtera Desa Cikahuripan Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Cikahuripan, Senin (27/4/2026). Forum ini menjelma menjadi panggung transparansi sekaligus ujian akuntabilitas pengelolaan usaha desa di hadapan publik.
Rapat strategis yang menyita perhatian masyarakat tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Cikahuripan Andi Upi, jajaran pengurus BUMDes, perwakilan Kecamatan Klapanunggal, pendamping desa, Babinsa, BPD, LPM, para kepala dusun, Ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
Meski sejumlah kipas angin tambahan telah dipasang, hawa panas akibat cuaca ekstrem tetap menyelimuti ruangan. Namun, kondisi tersebut tak mampu meredam antusiasme warga yang hadir untuk menyimak secara langsung laporan pengelolaan aset dan unit usaha desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Andi Upi menegaskan bahwa forum LPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“LPJ ini adalah kewajiban moral dan administratif kami kepada masyarakat. Semua capaian, kendala, dan arah pengembangan usaha desa harus disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, laporan yang dipaparkan Ketua BUMDes mencakup berbagai sektor usaha, di antaranya peternakan ayam petelur, pengelolaan sampah, layanan internet atau WiFi desa, serta unit usaha lainnya yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.

Di tengah paparan, Kepala Desa juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap dampak cuaca panas ekstrem yang dipicu fenomena El Nino.
“Jaga kesehatan, perbanyak konsumsi air, dan batasi aktivitas berat di siang hari,” imbaunya.
Dalam laporan yang disampaikan, BUMDes Makmur Sejahtera mencatat tren peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dibanding periode sebelumnya. Sektor unggulan seperti usaha ayam petelur dan layanan internet desa menjadi penyumbang terbesar terhadap pemasukan.
Namun demikian, sektor pengolahan sampah menjadi sorotan utama. Kegiatan tersebut untuk sementara dihentikan menyusul arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Pengelolaan sampah tidak lagi diperkenankan menggunakan metode pembakaran dan diwajibkan beralih ke sistem ramah lingkungan, baik melalui metode alami maupun teknologi mesin. Selain itu, lokasi pengolahan juga harus berada jauh dari permukiman warga guna menghindari dampak bau yang sempat dikeluhkan.
Dinamika rapat semakin menguat ketika sejumlah Ketua RT, RW, serta perwakilan masyarakat melontarkan pertanyaan kritis. Mereka menuntut kejelasan rinci terkait arus pemasukan, pengeluaran, hingga berbagai kendala operasional di setiap unit usaha.
Dari unsur BPD Desa Cikahuripan, muncul dorongan tegas agar sistem pelaporan ke depan ditingkatkan. Tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga wajib dilengkapi dokumen tertulis yang dibagikan kepada seluruh peserta.
Usulan tersebut mendapat respons positif dan dinilai sebagai langkah penting menuju transparansi yang lebih kuat dan terukur.
“Ke depan, LPJ harus lebih sistematis dan terbuka. Laporan tertulis wajib dibagikan agar masyarakat bisa mengkaji secara detail,” ujar salah satu peserta dengan nada tegas.
Meski diwarnai diskusi tajam dan pertanyaan kritis, seluruh rangkaian rapat berlangsung kondusif hingga tuntas. Forum akhirnya menyepakati laporan dengan sejumlah catatan penting, terutama terkait perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi, serta strategi pengembangan usaha ke depan.
LPJ ini menjadi refleksi sekaligus sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat Desa Cikahuripan terhadap pengawasan usaha desa semakin meningkat. Warga tidak lagi sekadar menjadi pendengar, tetapi berperan aktif memastikan BUMDes benar-benar hadir sebagai motor penggerak kesejahteraan, bukan sekadar formalitas administratif. (Aminah)



























