3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 22:12 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bekasi – Terkuaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi kembali mengguncang nurani publik. Seorang anak di bawah umur berinisial (HA) diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak 20 Agustus 2024, dalam rentang waktu panjang yang menyisakan luka mendalam—baik secara fisik maupun psikologis. Kamis (23/04/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang sehari-hari bekerja di salah satu usaha katering, diduga mengalami pelecehan hingga pemerkosaan secara berulang, disertai kekerasan fisik serta perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Dampaknya tidak hanya terlihat secara kasat mata, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis berat yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Lebih memprihatinkan, kasus ini diduga melibatkan tiga pelaku berbeda dalam kurun waktu sekitar tiga tahun. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan rantai kekerasan sistematis yang luput dari pengawasan lingkungan sekitar.
Proses hukum kini telah berjalan dengan perkembangan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi telah masuk ke Polres Metro Bekasi
Korban bersama ibu kandung telah menjalani BAP di Unit PPA
Kasus telah memasuki tahap SP2HP
Pendampingan hukum serta psikologis terhadap korban dilakukan secara intensif
Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat, Pamuji Rahardjo, S.Kom, bersama jajaran turun langsung mengawal kasus ini agar tidak terhenti di tengah jalan.

Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Bekasi, Yansen, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri di garda terdepan dalam memastikan keadilan bagi korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Yansen.

Senada dengan itu, Pamuji Rahardjo menyampaikan sikap keras:
“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada kompromi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah!”

LPK-RI Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Penanganan kasus ini harus menjadi bukti nyata bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban, bukan tunduk pada tekanan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat. Kekerasan terhadap anak kerap terjadi di sekitar kita—dan sering kali tersembunyi di balik sikap diam.
Diam adalah pembiaran.
Masyarakat diimbau untuk:

Segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak
Memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban
Tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologisnya
LPK-RI juga mengajak media dan publik untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Hukum harus tegak lurus. Tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. Anak-anak Indonesia wajib dilindungi—tanpa syarat, tanpa kompromi.”
(Aminah)

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Pelayanan KB Serentak Warnai HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dinas DaldukPPA Sasar Tiga Wilayah

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru