“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bogor – Indikasi pelanggaran serius terhadap tata kelola lingkungan kembali mencuat di Wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Aktivitas galian C yang diduga berdiri di atas lahan milik Perhutani dan berstatus sengketa, kini terindikasi kuat telah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tanpa dasar perizinan yang sah, Rabu (22/04/2026).

Penelusuran di lapangan menunjukkan aktivitas di lokasi masih berlangsung. Area bekas galian tidak hanya dibiarkan terbuka, tetapi juga dimanfaatkan sebagai lokasi penimbunan sampah liar dari berbagai sumber. Hingga saat ini, tidak ditemukan dokumen AMDAL maupun rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Keberadaan alat berat yang masih beroperasi menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini berjalan secara sistematis tanpa pengawasan efektif. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lain yang mengemuka, berdasarkan keterangan salah satu staf desa yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya pernah dilakukan inspeksi oleh aparat.

“Dulu sudah pernah disidak oleh Satpol PP kecamatan bersama pihak desa Cikahuripan. Tapi kenyataannya tidak diindahkan, aktivitas tetap berjalan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran atau lemahnya tindak lanjut pasca penertiban. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa upaya pengawasan yang dilakukan belum mampu menghentikan praktik yang diduga melanggar aturan.

Dampak terhadap masyarakat pun semakin nyata. Warga mengeluhkan bau menyengat, peningkatan debu, kerusakan jalan akibat kendaraan berat, serta ancaman longsor dan pencemaran sumber air. Risiko gangguan kesehatan turut menjadi kekhawatiran serius.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan galian. Lingkungan kami sudah tercemar, tapi tidak ada kejelasan penanganan,” ujar seorang warga.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya transparansi maupun sosialisasi dari pihak pengelola. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses apa pun, meskipun aktivitas tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Secara normatif, kondisi ini mengindikasikan potensi pelanggaran berlapis—mulai dari pemanfaatan lahan milik Perhutani, status tanah sengketa, aktivitas pertambangan tanpa izin, hingga dugaan alih fungsi menjadi TPS ilegal tanpa AMDAL dan tanpa persetujuan DLH.

Sorotan publik kini mengarah kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memastikan adanya langkah korektif yang tegas, transparan, dan berkelanjutan.

“Ini sudah melewati batas. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar sidak yang tidak ditindaklanjuti,” tegas warga lainnya.
Hingga laporan ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai legalitas dan kelanjutan aktivitas tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan penting atas lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum di daerah. Tanpa langkah tegas dan terukur, situasi di Desa Cikahuripan berpotensi berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih luas dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

(red)

Berita Terkait

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe
Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah
Desa Ciangsana Jadi Sorotan Akademisi Internasional! Dekan Universiti Putra Malaysia Turun Langsung Pelajari Tata Kelola Desa Berbasis Data Presisi
Disiplin ASN Tetap Prioritas, Wali Kota Bandung: Euforia Piala Dunia 2026 Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsoran Tebing Dago Bengkok, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Warung Orang Tua Siswa SSB Alaska Cikempong Dibobol Maling, Gudang Dijebol, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Pemkot Bandung Perketat Penertiban Penyakit Masyarakat, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dan Lokasi Rawan Diawasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru