Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, merespons keluhan warga terkait keberadaan kandang ayam potong (broiler) di Kampung Cikarang Girang yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan, mulai dari bau hingga potensi pencemaran.

Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menegaskan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola kandang. Namun, jika tidak ada itikad baik, langkah administratif akan ditingkatkan.

“Jika tidak ada tanggapan dari pihak kandang atas teguran yang sudah disampaikan, kami akan melayangkan surat teguran secara resmi, tidak hanya secara lisan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan warga sendiri menguat dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas peternakan ayam broiler yang berada dekat dengan permukiman dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup.

Terpisah, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menyatakan pihak kecamatan telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan aparat ketertiban.

“Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk ngecek ke lapangan dan koordinasi dengan pihak Desa Jayamulya,” terangnya.

Secara regulasi, aktivitas usaha peternakan wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, serta menjaga agar tidak menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.

Selain itu, ketentuan terkait penataan ruang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan setiap kegiatan usaha sesuai dengan peruntukan wilayah. Jika kandang ayam berada di zona yang tidak sesuai, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga penertiban.

Tak hanya itu, dalam konteks kesehatan masyarakat, keberadaan peternakan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait kewajiban menjaga lingkungan sehat bagi warga.
Pemerintah desa bersama kecamatan kini tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar operasional.

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya berupa teguran tertulis, tetapi juga penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah bertindak tegas dan tidak sekadar memberikan peringatan, mengingat dampak yang dirasakan sudah berlangsung cukup lama. Sementara itu, pihak desa dan kecamatan berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. (Red)

Berita Terkait

H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa
Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif
KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru