Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan pandangan seriusnya terkait hasil Operasi Wira Waspada yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, yang berhasil mengamankan 78 Warga Negara Asing (WNA) diduga ilegal di kawasan industri. (18/04/2026)

Dalam pernyataan sikapnya, pihak legislatif menilai operasi ini membuktikan bahwa pengawasan berjalan, namun sekaligus menjadi alarm bahaya bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengendalian tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Bekasi.

Tegaskan Kepatuhan Hukum dan Perlindungan Lokal

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi IV menekankan bahwa setiap WNA yang bekerja di Indonesia wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari izin tinggal hingga Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jika tidak dipenuhi, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal,” tegas Haryanto anggota Komisi IV Fraksi Demokrat.

Lebih jauh, lembaga legislatif ini juga menyoroti tanggung jawab dunia usaha. Pihaknya menuntut agar perusahaan pengguna tenaga kerja asing tidak lepas dari jerat hukum. Jangan sampai ada praktik pembiaran atau kesengajaan mempekerjakan WNA tanpa dokumen yang sah. Hal ini harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Dorong Sinergi dan Evaluasi Sistem

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Komisi IV mendorong penguatan sinergi antar instansi. Diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan terpadu, inspeksi rutin, serta pelaporan yang transparan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan yang terlibat, dalam rangka konfirmasi dan evaluasi.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Namun, kami juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terus berulang di Kabupaten Bekasi,” pungkas Haryanto (Her)

Berita Terkait

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru