DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Data yang diperoleh awak media terkait dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 menunjukkan angka yang sangat fantastis dan mencolok mata. Total anggaran yang dialokasikan khusus untuk belanja makan minum, snack, dan konsumsi lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD Pringsewu mencapai angka Rp1.351.950.000 (Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Angka yang sangat besar ini dinilai tidak wajar, tidak proporsional, dan sangat memprihatinkan, mengingat masih banyak sektor pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat yang sebenarnya membutuhkan alokasi dana yang jauh lebih besar, kamis, 16 April 2026.

Berikut adalah rincian pos belanja mencolok tersebut beserta kode rekeningnya:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

RINCIAN BELANJA KONSUMSI YANG DINILAI TIDAK WAJAR:

1. Belanja Makan Minum Rapat Paripurna.
– Anggaran: Rp 244.000.000
– Kode Rekening: 551552627

2. Belanja Makan Minum Rapat AKD dan Rapat Lain-lain.
– Anggaran: Rp 102.200.000
– Kode Rekening: 55155337

3. Belanja Makan Minum Rapat Umum.
– Anggaran: Rp 612.000.000
– Kode Rekening: 55043367
– (Catatan: Pos ini merupakan yang terbesar, mencapai lebih dari setengah miliar rupiah)

4. Belanja Snack dan Softdrink Ruang Pimpinan DPRD.
– Anggaran: Rp 114.000.000
– Kode Rekening: 5467354

5. Belanja Snack dan Softdrink Ruang Fraksi dan Sekretariat DPRD.
– Anggaran: Rp 103.750.000
– Kode Rekening: 54766092

6. Belanja Makan Minum Open House Pimpinan DPRD.
– Anggaran: Rp 115.000.000
– Kode Rekening: 54673361

ANALISIS DAN KRITIK PUBLIK:

Besarnya anggaran konsumsi yang mencapai lebih dari Rp1,3 Miliar ini memicu banyak pertanyaan dan kritik tajam dari berbagai kalangan. Angka ini dianggap sangat berlebihan dan melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang harus berlandaskan asas Efektif, Efisien, Ekonomis, dan Akuntabel.

Beberapa hal yang menjadi sorotan utama antara lain:

1. Pemborosan Uang Rakyat: Angka Rp1,3 Miliar jika dikonversikan memiliki nilai manfaat yang jauh lebih besar jika digunakan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur jalan, bantuan sosial, rehabilitasi sekolah, atau fasilitas kesehatan. Mengalokasikan dana sebesar itu hanya untuk konsumsi dianggap sebagai pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

2. Standar Biaya yang Mengganjal: Muncul pertanyaan besar mengenai standar biaya yang digunakan. Berapa harga satu paket makan yang dibelanjakan? Berapa kali rapat dilaksanakan dalam setahun hingga butuh anggaran ratusan juta bahkan miliaran? Jika dihitung secara rasional, angka ini terasa sangat meleset dari kewajaran harga pasar dan standar biaya yang seharusnya berlaku.

3. Prioritas yang Salah: Alokasi anggaran yang sangat besar untuk konsumsi menunjukkan bahwa prioritas belanja lebih condong kepada kepentingan internal lembaga perwakilan dibandingkan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang masih banyak membutuhkan perhatian.

4. Transparansi: Hingga saat ini, rincian teknis mengenai bagaimana anggaran tersebut akan dibelanjakan, standar harganya, serta jadwal kegiatannya belum disosialisasikan secara terbuka dan detail kepada publik.

SERUAN KEPADA APARAT PENGAWAS: SEGERA LAKUKAN AUDIT!

Melihat fakta dan data yang mencurigakan ini, masyarakat dan pihak yang peduli terhadap transparansi keuangan daerah mendesak agar lembaga pengawasan segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

Kami meminta dan menghimbau kepada:

✅ Inspektorat Kabupaten Pringsewu
Sebagai pengawas internal, agar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan kinerja atas penyusunan anggaran tersebut. Apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan? Apakah ada indikasi pemborosan?

✅ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung
Agar memasukkan pos belanja ini sebagai fokus pemeriksaan dalam audit keuangan daerah tahun 2025. Perlu ditelusuri apakah anggaran ini nantinya akan dipertanggungjawabkan dengan benar atau justru akan menjadi temuan kerugian daerah.

Kami berharap, meskipun Kabupaten Pringsewu selama ini memegang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun angka yang fantastis dan tidak wajar ini harus tetap dikawal ketat. Jangan sampai predikat bersih tersebut ternodai oleh praktik pemborosan yang merugikan keuangan negara. Uang rakyat harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk memanjakan segelintir orang, pungkasnya.

–Redaksi–

Berita Terkait

Meriah dan Khidmat! Pemdes Selawangi Gelar Tasyakuran Hajat Bumi, Dongdang Buah dan Sayuran Hasil Panen Warnai Pesta Rakyat
Dedikasi Tanpa Batas: Meski Belum Dilantik, Kepala Desa Terpilih H. Ibnu Rusdi Sigap Kawal Penyaluran Bansos KKS Di Kedungwaringin
Angie Natesha Ketua Wanoja Perjuangan, Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamenak
Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026
Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Dedikasi Tanpa Batas: Meski Belum Dilantik, Kepala Desa Terpilih H. Ibnu Rusdi Sigap Kawal Penyaluran Bansos KKS Di Kedungwaringin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Angie Natesha Ketua Wanoja Perjuangan, Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamenak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:12 WIB

H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Berita Terbaru