Kritik Keras terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran

satu news 01

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 11:29 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kritik Keras terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran

Bogor- satunews.id–Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) mengeluarkan pernyataan pers yang mengkritik keras manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran di Cibinong. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan obat-obatan dan penurunan kualitas layanan. Senin (15/12/25) **

*Dugaan Pelanggaran Hukum*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

RMB menuding RSUD Bakti Pajajaran melakukan pengadaan obat-obatan yang tidak memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, RMB juga menyoroti masalah hutang rumah sakit yang terus membengkak, menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.

*Penurunan Kualitas Layanan*

RMB juga menyoroti penurunan kualitas layanan di RSUD Bakti Pajajaran, termasuk antrean panjang, fasilitas yang tidak memadai, dan kurangnya ketidakpekaan tenaga layanan terhadap kondisi pasien. Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

*Desakan dan Seruan*

RMB mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD Bakti Pajajaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawasi kinerja RSUD Bakti Pajajaran dan berani menyuarakan aspirasi jika menemukan adanya penyimpangan.

(Aminah)**

Berita Terkait

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota
Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026
Hari Jadi ke-544, Kota Bogor Didorong Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan
Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut
Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WIB

Ekspor Meningkat, Impor Menurun, Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:41 WIB