Dongkrak PAD Melalui Restoran dan Kuliner, Bapenda Sumenep Gelar Gerebek Pajak 2025

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 13:31 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, menggelar acara kegiatan inovatif bertajuk “Gerebek Pajak 2025”.

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak, khususnya di sektor restoran dan kuliner yang berpotensi besar mendukung PAD.

Dalam kegiatan Gerebek Pajak 2025, Bapenda menyiapkan berbagai macam hadiah menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Acara berlangsung di Mie Gacoan, Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis, (06/11).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran vital dalam menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi agar kesadaran pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.

“Pajak daerah adalah darah pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin cepat pula kita bisa mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya. Jumat, 07/11/2025.

Faruk juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku usaha yang turut serta dalam kegiatan Gerebek Pajak. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih humanis antara pemerintah dan wajib pajak.

“Kami tidak hanya menagih pajak, akan tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Gebyar Gerebek Pajak” adalah bentuk kolaborasi dan edukasi, hiburan, dan pelayanan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa Gerebek Pajak merupakan bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak daerah.

“Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan sekaligus edukatif. Melalui Gerebek Pajak, kami mengajak masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan Sumenep,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Gerebek Pajak akan terus digelar di berbagai titik strategis di wilayah perkotaan hingga kecamatan. Tujuannya, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat partisipasi publik dalam mendukung peningkatan PAD.

“Semakin banyak wajib pajak yang sadar dan taat, maka semakin kuat pula kemampuan daerah dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sumenep,” pungkasnya. (Rul)

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi
Identitas Terungkap, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Legapon Diduga Meninggal Akibat Overdosis
Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat SDM dan Produk Unggulan Menuju Kinerja Berkelanjutan 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung
H. Khoerul Ajak Masyarakat Jaga Alam dan Seisinya, Tanam Pohon Jangan Bosan
Kaperwil Bengkulu Satunews.id, Elrozeko, Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026
Puluhan Warga Desa Pagedangan Tukdana Laporkan Kades Ke Kejaksaan Negri Indramayu Terkait Dana Desa
Wujud Balas Budi, BAZNAS dan MUI Cianjur Gelar Tabligh Akbar “Cianjur Peduli Pulau Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB