Sumenep, satunews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, menggelar acara kegiatan inovatif bertajuk “Gerebek Pajak 2025”.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak, khususnya di sektor restoran dan kuliner yang berpotensi besar mendukung PAD.
Dalam kegiatan Gerebek Pajak 2025, Bapenda menyiapkan berbagai macam hadiah menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Acara berlangsung di Mie Gacoan, Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis, (06/11).
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran vital dalam menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi agar kesadaran pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.
“Pajak daerah adalah darah pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin cepat pula kita bisa mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya. Jumat, 07/11/2025.
Faruk juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku usaha yang turut serta dalam kegiatan Gerebek Pajak. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih humanis antara pemerintah dan wajib pajak.
“Kami tidak hanya menagih pajak, akan tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Gebyar Gerebek Pajak” adalah bentuk kolaborasi dan edukasi, hiburan, dan pelayanan publik,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa Gerebek Pajak merupakan bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak daerah.
“Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan sekaligus edukatif. Melalui Gerebek Pajak, kami mengajak masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan Sumenep,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan Gerebek Pajak akan terus digelar di berbagai titik strategis di wilayah perkotaan hingga kecamatan. Tujuannya, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat partisipasi publik dalam mendukung peningkatan PAD.
“Semakin banyak wajib pajak yang sadar dan taat, maka semakin kuat pula kemampuan daerah dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sumenep,” pungkasnya. (Rul)






























