Cegah Penyerobotan Aset, Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:28 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menertibkan sejumlah plang liar yang dipasang pihak-pihak tak bertanggung jawab di lahan milik Pemkot di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Penertiban ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah dari klaim sepihak yang berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman mengatakan, luas keseluruhan lahan milik Pemkot di sekitar GBLA Pemkot Bandung mencapai 30 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun demikian karena lokasi ini strategis dan juga semakin berkembang ya di Gedebage. Jadi banyak yang mengklaim klaim sepihak. Pasang-pasang plang. Kita bongkar dan beberapa titik dipasang kembali ke plang tanah milik Pemkot,” kata Herman saat ditemui di lokasi, Selasa 30 September 2025.

Tim terpadu yang terdiri dari BKAD, pihak kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, serta sejumlah dinas lainnya turut dilibatkan dalam penertiban ini.

“Kami bekerja berdasarkan surat perintah dari pimpinan. Semua plang liar dibongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung’,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, sedikitnya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Ia memastikan sebagian besar lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Proses pengadaan lahan ini dilakukan pada 2010 hingga 2012. Untuk lahan inti GBLA sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkot, sedangkan lahan di sekitarnya sedang dalam proses sertifikasi di BPN dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan aparat kewilayahan jika menemukan ada pihak yang mencoba mengganggu atau memasang plang liar di lahan Pemkot.

“Kami berharap warga segera melapor supaya bisa cepat kami tindaklanjuti sebelum menjadi masalah hukum,” katanya.

Menurut Herman, tindakan memasang plang kepemilikan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, tetapi pihaknya mengutamakan penyelesaian secara persuasif.

“Kalau mengacu ke pasal hukum, itu bisa dianggap penyerobotan tanah. Namun kami lebih mengedepankan dialog dan pendekatan baik-baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kota Bandung dan akan ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan personel.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terbaru