Apresiasi dari Berbagai Pihak : Proyek RKB SDN Cijayanti 03 Sesuai SOP dan Standar Mutu

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:18 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – 10 September 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai apresiasi dari berbagai pihak setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi. Seluruh tahapan pekerjaan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi (spek), standar operasional prosedur (SOP), serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi Dinas Pendidikan.

Ketua DPD LSM Kampak Mas-RI Jawa Barat, M. Wahidin alias Bang Wahid, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Kami bersama tim meninjau langsung proses pembangunan, dan kami pastikan pekerjaan ini sesuai spek dan SOP. Bahkan, proyek ini berjalan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Semua sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan Disdik Kabupaten Bogor,” ujar Bang Wahid.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan serupa datang dari Musonef, praktisi konstruksi berpengalaman.
“Pekerjaan ini jelas dikerjakan dengan standar teknis yang benar. Pembesian, pengecoran, dan material yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Artinya, kualitas dan kekuatan bangunan sudah terjamin, sesuai standar konstruksi yang berlaku,” ungkapnya.

Maslim, selaku kepala tukang di lapangan, memastikan pekerjaannya benar-benar sesuai aturan teknis dan ketentuan Dinas Pendidikan.
“Semua berjalan sesuai SOP dan spek. Pembesian menggunakan standar ketebalan yang tepat, jarak cincin kurang lebih 15 cm, dan material mulai dari pasir, semen, hingga besi, semua sesuai ketentuan. Kami berpedoman pada arahan konsultan, aturan dari Disdik, serta panduan teknis konstruksi agar hasilnya berkualitas,” jelas Maslim.

Pihak konsultan pengawas juga menegaskan bahwa setiap detail pekerjaan selalu dipantau.
“Kami mengacu pada regulasi pendidikan dan konstruksi, termasuk Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta aturan pelaksanaannya di Kabupaten Bogor. Hasil monitoring menunjukkan bahwa mutu pekerjaan terjaga dan tidak ada penyimpangan di lapangan, karena untuk matrial besi sesuai, pasir pakai pasir cilegon,untuk kadar lumpur rendah, tampilan seperti teras, untuk semen juga menggunakan semen dinamik,” kata perwakilan konsultan pengawas.

Dan pada hari ini rabu, tim dari kecamatan Babakan Madang pun turun langsung ke lokasi dan mereka mengatakan tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan, semuanya sudah sesuai prosedur.

Dengan adanya pengawasan berlapis—baik dari Disdik, konsultan, praktisi, kecamatan, hingga masyarakat, pembangunan RKB SDN Cijayanti 03 diyakini dapat selesai tepat waktu, sesuai mutu yang berlaku, dan memberikan fasilitas pendidikan yang aman serta nyaman bagi peserta didik di Kabupaten Bogor.

(aminah)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

MUSKOT KORMI Kota Bandung Tetapkan Topan Ardian Saputra sebagai Ketua Definitif

Rabu, 9 September 2026 - 20:34 WIB

THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit

Minggu, 6 September 2026 - 19:43 WIB

DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 22:48 WIB

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Berita Terbaru