Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 19:25 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Bekasi – Satunews.id

Kejadian dugaan penipuan proyek pembuatan jarum suntik sekali pakai di Subang oleh 3 oknum RAR cs yang mengaku sebagai Dirut PT. Elzatha Mulya Utama dan investor terjadi di Kota Bandung pada bulan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza Arief Riyadi, pemilik proyek dan direktur utama PT. Elzatha Mulya Utama, berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban (HN) namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pekerjaan tersebut benar-benar ada, diduga fiktif.

 

Korban HN mengungkapkan bahwa Reza Arief Riyadi bersama dengan Asep Ruhiyat dan Dede Sukimin meminta uang ratusan juta kepada korban dengan modus dalih proyek untuk persiapan lokasi dan koordinasi.

Untuk melancarkan aksi mereka, ketiga pelaku mengimingi korban dengan memberikan cek untuk dicairkan, namun setelah 5 bulan berlalu, isi ceknya ternyata kosong.

“Saya dijanjikan pekerjaan tapi ternyata cek yang diberikan Reza kosong, sudah 5 bulan tidak bisa dicairkan,” ujar HN.

Meskipun korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap dijanjikan terus oleh pelaku sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya akan membuat Laporan Kepolisian.

HN menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian, ia dan Kuasa Hukumnya akan melaporkan ke Polisi.

Kuasa Hukum korban, Nurachman Kuncoroadi S.H., M.H., menyatakan bahwa korban secara resmi telah menguasakan dirinya dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka akan melakukan langkah hukum berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian baik secara perdata maupun pidana.

Sementara itu, Dede Sukimin perwakilan dari PT. Elzatha Mulya Utama membenarkan adanya proyek yang dijanjikan bukan fiktif, dan bahwa telah ada pembayaran pertama sebesar 180 juta serta cashback 30 juta untuk tim yang menawarkan proyek dari HN.

“Terkait proyek saat ini masih dalam proses,” kata Dede Sukimin.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan berupa akta jual beli satu unit rumah kepada HN, dan jika tidak ada pengembalian, akan di PPJB kan.

Dede Sukimin mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan secepatnya, namun tidak dapat menentukan kapan pengembaliannya karena dirinya hanya sebagai kepercayaan dari Asep Ruhiyat selaku investor dan Reza selaku Direktur PT. Elzatha Mulya Utama.

(Red)

Berita Terkait

Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga  Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KPPG Kabupaten Bekasi  Berdayakan UMKM dengan Menggelar Kurasi Produk UMKM di Rest Area KM 19 
Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Tersangka, JM Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Desak Bupati Bekasi Copot Jabatan Dirus

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB