Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

satu news 01

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 19:25 WIB

50596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Bekasi – Satunews.id

Kejadian dugaan penipuan proyek pembuatan jarum suntik sekali pakai di Subang oleh 3 oknum RAR cs yang mengaku sebagai Dirut PT. Elzatha Mulya Utama dan investor terjadi di Kota Bandung pada bulan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza Arief Riyadi, pemilik proyek dan direktur utama PT. Elzatha Mulya Utama, berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban (HN) namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pekerjaan tersebut benar-benar ada, diduga fiktif.

 

Korban HN mengungkapkan bahwa Reza Arief Riyadi bersama dengan Asep Ruhiyat dan Dede Sukimin meminta uang ratusan juta kepada korban dengan modus dalih proyek untuk persiapan lokasi dan koordinasi.

Untuk melancarkan aksi mereka, ketiga pelaku mengimingi korban dengan memberikan cek untuk dicairkan, namun setelah 5 bulan berlalu, isi ceknya ternyata kosong.

“Saya dijanjikan pekerjaan tapi ternyata cek yang diberikan Reza kosong, sudah 5 bulan tidak bisa dicairkan,” ujar HN.

Meskipun korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap dijanjikan terus oleh pelaku sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya akan membuat Laporan Kepolisian.

HN menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian, ia dan Kuasa Hukumnya akan melaporkan ke Polisi.

Kuasa Hukum korban, Nurachman Kuncoroadi S.H., M.H., menyatakan bahwa korban secara resmi telah menguasakan dirinya dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka akan melakukan langkah hukum berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian baik secara perdata maupun pidana.

Sementara itu, Dede Sukimin perwakilan dari PT. Elzatha Mulya Utama membenarkan adanya proyek yang dijanjikan bukan fiktif, dan bahwa telah ada pembayaran pertama sebesar 180 juta serta cashback 30 juta untuk tim yang menawarkan proyek dari HN.

“Terkait proyek saat ini masih dalam proses,” kata Dede Sukimin.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan berupa akta jual beli satu unit rumah kepada HN, dan jika tidak ada pengembalian, akan di PPJB kan.

Dede Sukimin mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan secepatnya, namun tidak dapat menentukan kapan pengembaliannya karena dirinya hanya sebagai kepercayaan dari Asep Ruhiyat selaku investor dan Reza selaku Direktur PT. Elzatha Mulya Utama.

(Red)

Berita Terkait

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
DPD LKP -RI jabar Rapat koordinasi di Bekasi Sambut Ramadhan 1447H
Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB