Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Bupati Dadang Sampaikan Lima Hal yang Harus Disiapkan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:49 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung beserta seluruh jajarannya melaksanakan istighosah sekaligus menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Masjid Agung Al-Fathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (26/6/2025) sore hingga malam.

Kegiatan tersebut mulai bada shalat asar dengan diawali pelaksanaan doa bersama dan pada setengah enam atau pukul 17.30 WIB melaksanakan doa bersama di akhir tahun 1446 Hijriah atau 29 Dzulhijjah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para asisten, kepala dinas, kepala badan, dan para pihak lainnya hadir pada pelaksanaan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah tersebut. Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, juga turut hadir. Ustadz Hariri hadir sebagai penceramah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah salat magrib dilanjutkan dengan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah. Makna dari menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam ini, kita sebagai umat Islam ada lima hal yang harus kita siapkan. Pertama adalah harus instrospeksi diri apa-apa saja yang belum dilaksanakan di tahun sebelumnya pada 1446 Hijriah untuk dijadikan pedoman untuk bisa dilaksanakan di tahun yang akan datang atau tahun 1447 Hijriah,” tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela-sela kegiatan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah.

“Dan apa-apa saja yang buruk, kita hilangkan dan kita lupakan. Kita perbaiki. Sehingga muhasabah atau instrospeksi ini penting bagi kita selaku umat Islam, sehingga kita bisa lebih mawas diri,” imbuhnya.

Kedua, kata Dadang Supriatna, memperbaiki apa-apa yang kira-kira belum dilaksanakan di tahun 1446 Hijriah, maka di tahun 1447 Hijriah ini bisa berubah ke arah yang lebih baik.

“Tadi saya dapat kabar, alhamdulillah dari putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan perubahan selalu ada. Ini hadiah akhir tahun 1446 Hijriah ternyata putusan MK sudah memutuskan nanti untuk di tahun 2029 ada perbedaan pemilihan yang biasa dilaksanakan serentak dalam waktu satu tahun. Tahun 2029 ada dua fase, pertama pemilihan secara nasional, yang mana pemilihan secara nasional ini diikuti oleh Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI. Ini tentu dilaksanakan tahun 2029,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Dadang mengatakan putusan MK tersebut untuk pemilihan daerah secara lokal dilaksanakan tidak lebih dari 2,6 tahun semenjak dilaksanakan pelantikan hasil pemilihan tahun 2029, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI.

“Nah juga dalam penjelasan salinannya saya sudah baca bahwa terjadi tahun 2031 adanya pemilihan daerah, yaitu untuk anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2031,” jelasnya lagi.

Menurutnya, dalam putusan MK tersebut DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, masa jabatannya bertambah dan juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wakil Kota dan Wakil Wali Kota juga diperlakukan yang sama.

“Ini hadiah akhir tahun 1446 Hijriah, semoga ini bisa lebih bermanfaat dan Indonesia kedepan lebih maju,” harapnya.

Ketiganya, dikatakan Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, bagaimana untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik dengan hati yang tulus dan ikhlas.

“Sesuatu hal kalau seandainya kita melaksanakan kegiatan dan pelayanan dengan tulus dan ikhlas yakin Allah SWT akan menjamin-Nya,” ujarnya.

Keempat, kata Kang DS, bagaimana untuk terus melakukan perubahan untuk perbaikan di masa depan.

Kelima, masih kata Kang DS, harus lebih fokus terhadap apa yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Yang tentunya setiap tahun menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam kami kebiasaan pada waktu zaman jadi kepala desa sampai hari ini, insya Allah tidak terputus setiap menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam kita selalu memberikan shodaqoh berupa kain kafan,” katanya.

Asbabun nuzulnya pada waktu jadi kepala desa, kata dia, ada kejadian satu keluarga meninggal dalam satu hari yang sama, tapi tidak masuk kematian sehingga tidak mempunyai kain kafan.

“Pada saat itu juga kita beri bantuan kain kafan sampai hari ini insya Allah. Hari ini karena saya telah jadi Bupati, maka saya mengajak kepada seluruh ASN, para kepala OPD, Pak Sekda bersama-sama bershodaqoh kain kafan. Insya Allah tadi sudah kita simboliskan pada waktu pelaksanaan penyambutan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, yaitu kepada para camat untuk disampaikan lagi ke para kepala desa se-Kabupaten Bandung untuk digunakan disaat ada warga yang meninggal,” ujarnya.

(saefudin)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Berita Terbaru