DP2KBP3A Kabupaten Bandung Mengelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:39 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Kab. Bandung — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Roemah Sadoe Soreang pada Rabu 12 Pebruari 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dan sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menangani persoalan KDRT dan pernikahan anak yang masih tinggi.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung H.M.Hairun dalam sambutannya mengatakan bahwa banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, dan penelantaran.

“Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat, terutama bagi para aparat desa dan lurah yang hadir. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi angka laporan KDRT di Kabupaten Bandung, Kami juga mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) perlindungan untuk membantu meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selain KDRT, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bandung.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Selanjutnya pada kegiatan yang sama yang melibatkan stakeholder kabupaten Bandung,terkait penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melakukan pendampingan di setiap tingkatan dan melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas), melakukan Pembinaan saat anak menjalani di LPKA, serta melaksanakan Pembimbingan.

Setiap anak dalam proses peradilan pidana, berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat.

( Asp )

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru