DP2KBP3A Kabupaten Bandung Mengelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:39 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Kab. Bandung — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Roemah Sadoe Soreang pada Rabu 12 Pebruari 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dan sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menangani persoalan KDRT dan pernikahan anak yang masih tinggi.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung H.M.Hairun dalam sambutannya mengatakan bahwa banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, dan penelantaran.

“Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat, terutama bagi para aparat desa dan lurah yang hadir. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi angka laporan KDRT di Kabupaten Bandung, Kami juga mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) perlindungan untuk membantu meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selain KDRT, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bandung.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Selanjutnya pada kegiatan yang sama yang melibatkan stakeholder kabupaten Bandung,terkait penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melakukan pendampingan di setiap tingkatan dan melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas), melakukan Pembinaan saat anak menjalani di LPKA, serta melaksanakan Pembimbingan.

Setiap anak dalam proses peradilan pidana, berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat.

( Asp )

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB