Pemkab Garut: Ajak Masyarakat Gempur dan Perangi Rokok Ilegal

satu news 01

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 16:03 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut–,SatuNews..id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan Senam Bersama sebagai bentuk Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal pada _Car Free Day_ (CFD) Kabupaten Garut yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, mengungkapkan bahwa untuk menggempur peredaran rokok ilegal, maka perlu dilakukan sosialisasi tentang apa itu rokok ilegal dan apa yang harus dilakukan ketika menemukan rokok ilegal. Maka dari itu, Barnas menilai bahwa sosialisasi ini tidak cukup hanya dilakukan di tingkat kabupaten, namun juga perlu menyasar ke tingkat kecamatan bahkan desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barnas Adjidin menuturkan, ada dua dampak yang diakibatkan dari adanya rokok ilegal ini, di mana yang pertama adalah menyebabkan kerugian bagi pembangunan di Kabupaten Garut karena pendapatan cukai tidak optimal, dan kedua berdampak pada kesehatan seseorang yang mengonsumsinya.

“Kangankan rokok legal saja sudah tidak sehat apalagi rokok tidak ilegal, jadi saya minta mari kita perangi rokok ilegal, mari kita bangun Kabupaten Garut tercinta ini untuk kita semua, jadi saya tidak ingin melihat ada orang yang susah baik di desa maupun di kota,” katanya.

Senada yang disampaikan Pj. Bupati Garut, Kepala Seksi Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Bhineka, menyampaikan bahwa rokok ilegal harus diberantas secara bersama-sama. Ia menuturkan, bahwa rokok ilegal sangat merugikan negara, karena jika rokok ilegal marak di masyarakat maka target pemerintah untuk mengumpulkan dana hasil cukai 246 triliun rupiah pertahun akan sulit dicapai.

“Kemudian yang kedua dari sisi kesehatan bapak ibu kita kan di sini hadir bersama untuk sama-sama sehat ya bapak ibu, senam ini untuk membuat kita lebih sehat lagi, apabila ini diciderai dengan banyak beredarnya rokok ilegal di masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Bhineka menambahkan, bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah produsen hasil tembakau yang besar di Indonesia. Maka dari itu, imbuhnya, penerimaan dana bagi hasil cukai Kabupaten Garut termasuk salah satu yang terbesar di Jawa Barat setelah Karawang yaitu sekitar 47 miliar rupiah untuk tahun 2024.

“Ini suatu prestasi bapak ibu, karena banyak pabrik rokok dan pabrik tembakau ini yang terdapat di Kabupaten Garut, apabila rokok ilegal banyak merebak di masyarakat, maka itu bisa mematikan industri hasil tembakau ini bapak ibu, jadi nanti UMKM yang bergerak di bidang tembakau, petani tembakau, kemudian pabrik-pabrik rokok yang kecil skalanya akan kalah dengan rokok ilegal ini,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan suatu upaya bersama yang dilakukan oleh pihaknya bersama Bea cukai untuk memberantas rokok ilegal. Di mana, lanjut Usep Basuki Eko, bentuk kegiatan dari sosialisasi pada hari ini adalah senam bersama.

Tak hanya itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut, juga menuturkan bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten yang memiliki perolehan tinggi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini dibuktikan kemarin kami mendapatkan penghargaan baik dari Kanwil Bea Cukai dan Gubernur Jawa Barat, satu sisi kita berhasil pemberantasan tapi di sisi lainnya tentu saja kita prihatin karena rokok ilegal disamping Miras, ini masih banyak beredar di Kabupaten Garut,” Terangnya..

(Nas)**

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru