Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap 4 Pelaku Komplotan Modus Pecah Kaca

satunews

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:02 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Satunews.id – Dalam pelaksanaan Conference Pers Satuan Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan komplotan spesialis pencurian pecah kaca. Empat orang pelaku diciduk, DWW (30), AI (47), RA (57), dan HS (36) adalah para tersangka yang diamankan polisi.

Mereka diciduk setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Mereka melakukan aksi tersebut pada Selasa (22/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, empat pelaku spesialis pencurian pecah kaca di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, berhasil kami amankan. Dua orang kami amankan di Jalan Parakanmuncang (Sumedang), dan dua tersangka lainnya kami amankan di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, Kamis (31/10/2024).

Tito menjelaskan pelaku awalnya membuntuti korban saat mengambil uang di salah satu bank. Setelah mengambil uang, korban lalu makan siang di salah satu rumah makan. Pada saat mobil korban di parkir pelaku mulai memancarkan aksinya.

“Pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya saat mobil korban terparkir. Pelaku memecahkan kaca pintu sebelah kiri depan atau tepatnya bagian penumpang menggunakan besi lancip,” jelas Tito.

Setelah berhasil memecahkan kaca, pelaku langsung menggasak uang milik korban yang disimpan di dalam mobil. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

“Uang yang baru diambil korban dari bank Rp22.250.000 langsung dicuri karena disimpan di dalam mobil tersebut. Kalau total kerugiannya kurang lebih Rp23 juta,” ujarnya.

Tito mengatakan, para pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di berbagai wilayah. Pada saat akan ditangkap pun pelaku hendak melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Pada saat dimintai keterangan, setelah melakukan aksi di Majalengka pelaku akan melakukan aksi kembali di Sumedang, namun tidak hasil,” ujar Tito.

Atas perbuatannya itu, para komplotan spesialis pencurian pecah kaca itu dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 angka 4 dan angka 5 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman penjara paling 9 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresMajalengka

Berita Terkait

insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak : 4 TNI dan 9 Warga meninggal dunia di garut
KDM Saksi Pengukuhan Dewan Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Majalengka
KDM Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut
Libur Panjang Waisak, 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota Bandung
RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa
polres ciamis berhasil mengamankan pria berinisial (F) untuk mempertanggung jawabkan aksi bejatnya
Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 22:09 WIB

insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak : 4 TNI dan 9 Warga meninggal dunia di garut

Senin, 12 Mei 2025 - 21:15 WIB

KDM Saksi Pengukuhan Dewan Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Majalengka

Senin, 12 Mei 2025 - 21:12 WIB

KDM Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut

Senin, 12 Mei 2025 - 20:49 WIB

Libur Panjang Waisak, 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota Bandung

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

Senin, 12 Mei 2025 - 14:43 WIB

Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”

Senin, 12 Mei 2025 - 13:27 WIB

Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS

Senin, 12 Mei 2025 - 09:10 WIB

Pembangunan Drainase Jalan Desa di Jl. H. Abdul Rojak, Desa Mampir, Cileungsi, Bogor Telah Dimulai

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB