Kota Bandung, 15 Agustus 2024 – Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Jawa Barat yang digelar pada 14 Agustus 2024 di Hotel Novotel Bandung bertujuan merumuskan kebijakan strategis terbaru untuk pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3). Tema utama Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat kali ini adalah “Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) Provinsi Jawa Barat”.
Sidang ini memutuskan untuk membentuk rancangan pembaharuan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2015, dengan menekankan pentingnya pengelolaan SIH3 sebagai prioritas utama dalam pembangunan provinsi. Kebijakan yang dirumuskan akan melibatkan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta berkolaborasi dengan masyarakat, kelompok masyarakat, dan dunia usaha.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah Menghimpun data-data pendukung yang bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan air, pangan, energi, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah provinsi.
Rilis resmi mengenai detail hasil sidang akan segera dipublikasikan oleh HUMAS Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat melalui website dan media sosial resmi DSDA Provinsi Jawa Barat.
**Red**